Stasiun Jagalan Malang, Bangunan Penting Perkeretaapian yang Kini Jadi Permukiman Warga

Minggu, 05 Juni 2022 - 09:07 WIB
loading...
Stasiun Jagalan Malang,...
Bangunan bekas Stasiun Jagalan Malang yang jadi permukiman penduduk.Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Nama Stasiun Jagalan mungkin tampak asing bagi masyarakat Malang lainnya. Namun siapa sangka stasiun ini pernah menjadi stasiun utama dan pusat kendali jaringan kereta api milik perusahaan swasta bernama Malang Stoomstram Maatschappij (MS).

Sayang stasiun yang berada di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang kini tak lagi berfungsi. Bahkan stasiun yang dibuka pada 20 Juli 1870 kini berubah fungsinya menjadi permukiman padat penduduk.

Pantauan MNC Portal ke lokasi, kompleks Stasiun Jagalan ini hanya tersisa bangunan utama saja dengan atap genteng yang bertahan. Sementara bagian lantainya bermotif kotak-kotak kecil tampak sebagian kecil di sela-sela padatnya bangunan rumah warga.

Baca juga: Kisah Tukah, Pembantu Rumah Tangga Menabung 20 Tahun untuk Naik Haji

Bangunan stasiun yang tak lagi aktif ini dimanfaatkan warga untuk menjadi rumah-rumah semi permanen berukuran kecil. Total ada sekitar 10 rumah yang memanfaatkan bangunan Stasiun Jagalan untuk rumah.

Di depan rumah warga berjarak 1,5 meter terdapat rel kereta api yang masih aktif. Rel kereta api ini hanya dilintasi persilangan kereta api (KA) BBM milik Pertamina yang keluar masuk Depo Pertamina di Jalan Halmahera, dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari bekas Stasiun Jagalan yang berada di Jalan Kyai Tamin, Sukoharjo, Kota Malang.

Pemerhati sejarah kereta api, Tjahjana Indra Kusuma mengakui Stasiun Jagalan merupakan salah satu bangunan bersejarah di kancah perkeretaapian era pemerintahan Belanda. Saat itu stasiun ini difungsikan sebagai pusat kendali perusahaan operator kereta api swasta bernama Malang Stoomstram Maatschappij.

"Stasiun Jagalan dibuka pada 20 Juli 1879 oleh Malang Stoomstram Maatschappij yang disingkat MS," kata Indra saat dikonfirmasi MNC Portal.

MS sendiri didirikan tanggal 18 Mei 1896, berdasarkan Koninkijk Besluit 1 Mei 1896 Nomor 29, pada Notaris JCG. Polones (Amsterdam). MS adalah 'sister company' atau perusahaan sesaudara dengan Kediri Stoomstram Maatschappij (KSM), karena akte pendirian meski beda tetapi jajaran direksinya sama atau mirip.

"Kontribusi MS adalah mengangkut barang yang berupa gula, tebu, kopi, tepung tapioka, kacang sangat besar bagi pendapatan MS. Sementara angkutan penumpang hanya berkontribusi 27 sampai 30 persen dari total pendapatan MS," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Nataru, 40.300...
Libur Nataru, 40.300 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta
Listrik Stasiun Manggarai...
Listrik Stasiun Manggarai Padam, Lift Tidak Bisa Dioperasikan
Stasiun Manggarai Mendadak...
Stasiun Manggarai Mendadak Gelap, Listrik Padam
Revitalisasi Stasiun...
Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Rampung, KAI Commuter Ubah Pola Operasi Peron Kedatangan dan Keberangkatan
Bawa Bom di KA Gajayana,...
Bawa Bom di KA Gajayana, Terduga Teroris Diciduk di Stasiun Solo Balapan
Viral Tarif Parkir Mahal...
Viral Tarif Parkir Mahal di Stasiun Cimekar, Sekda Kota Bandung: Harus Ditertibkan!
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Drone Rusia Serang Stasiun...
Drone Rusia Serang Stasiun Kereta Ukraina Telan Korban Jiwa, Zelensky Sebut Biadab
Prabowo Ingin Bangun...
Prabowo Ingin Bangun Perkampungan Indonesia di Arab Saudi Dekat Masjidil Haram
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved