Imbauan Tak Tarawih di Masjid Dilanggar, Bupati: Pemerintah Ingin Rakyat Sehat
Sabtu, 25 April 2020 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
"Anjuran umum itu, WHO menekankan perlunya pembatalan kegiatan sosial dan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa untuk mencegah persebaran COVID-19. Jika memungkinkan, (kegiatan keagamaan) dapat menggunakan platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial," lanjutnya.
Karna juga mengutip beberapa anjuran WHO guna pencegahan persebaran kasus itu. Anjuran WHO pertama yang dikutip Karna yakni WHO meminta masyarakat di Indonesia tetap menjaga jarak fisik (physical distancing). Untuk bertegur sapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik.
"(kedua) Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah. Umat Islam diharapkan terus menjaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudu, maupun kebersihan dan sanitasi secara umum," katanya.
"(Ketiga) WHO juga menganjurkan pengurus masjid menyediakan sabun, air bersih, dan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di pintu masuk masjid," lanjut Karna. (Baca juga; Pria Majalengka Meninggal di RS Kuningan Akibat Serangan Jantung Bukan COVID-19 )
Terakhir, jelas Karna, WHO juga menganjurkan penyerahan serta pembagian zakat dan sedekah selama Ramadhan dilakukan dengan menerapkan sikap jaga jarak fisik serta memperhatikan kebersihan. "Oleh karena itu, instruksi dari pemerintah pusat dan daerah harus tetap dipatuhi masyarakat pada umumnya," pungkas Karna.
Karna juga mengutip beberapa anjuran WHO guna pencegahan persebaran kasus itu. Anjuran WHO pertama yang dikutip Karna yakni WHO meminta masyarakat di Indonesia tetap menjaga jarak fisik (physical distancing). Untuk bertegur sapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik.
"(kedua) Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah. Umat Islam diharapkan terus menjaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudu, maupun kebersihan dan sanitasi secara umum," katanya.
"(Ketiga) WHO juga menganjurkan pengurus masjid menyediakan sabun, air bersih, dan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di pintu masuk masjid," lanjut Karna. (Baca juga; Pria Majalengka Meninggal di RS Kuningan Akibat Serangan Jantung Bukan COVID-19 )
Terakhir, jelas Karna, WHO juga menganjurkan penyerahan serta pembagian zakat dan sedekah selama Ramadhan dilakukan dengan menerapkan sikap jaga jarak fisik serta memperhatikan kebersihan. "Oleh karena itu, instruksi dari pemerintah pusat dan daerah harus tetap dipatuhi masyarakat pada umumnya," pungkas Karna.
(wib)
Lihat Juga :