Polres Batubara Terapkan Besuk Online kepada Tahanannya

Sabtu, 25 April 2020 - 18:33 WIB
loading...
Polres Batubara Terapkan...
Polres Batubara Terapkan Besuk Online kepada Tahanannya. Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid 19, Polres Batu bara Melakukan Sistem Online kepada para tamu yang membesuk tahanan.

Sistem online terpadu di lakukan untuk mengantisipasi penularan virus Corona yang bisa saja di bawa para tamu penjenguk kepada para tahanan melalui sentuhan para tamu dari luar ke wilayah Mako Polres Batubara. Sistem online terpadu diberlakukan mulai hari Kamis 23 April 2020 sampai batas yang belum bisa ditentukan.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH. menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Sengaja kami berlakukan sistem Online untuk para penjenguk tahanan Guna untuk antisipasi dan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya. (Baca juga: Waspada! Penyebaran Covid-19 Masuk Masa Transmisi Lokal di Medan)

Adapun prosedur besuk online ini, Ikhwan menjelaskan, pihaknya akan melakukan netralisasi kepada para penjenguk dengan ruangan khusus. "Kita akan melakukan Netralisasi kepada para penjenguk para tahanan untuk tidak bertemu langsung. Namun kita akan menyediakan ruang monitoring kepada para tamu dan tahanan agar bisa saling berbicara langsung melalui sistem online yang sudah kita sediakan perlengkapanya. Ini semua bertujuan untuk kebaikan kita semua. Dalam Pandemi Covid 19 kita akan terus melakukan seterilisasi untuk para pendatang yang memasuki Kawasan Mako polres Batu bara," jelas Kasat Reskrim.

Sistem Online untuk para penjenguk tahanan ini akan dipandu oleh personel kepolisian yang ada di SPKT Polres Batubara. Untuk semua para tamu penjenguk tahanan Polres Batubara.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)