Detik-detik Janda Muda di Kendari Dibacok Mantan Suami hingga Bersimbah Darah

Sabtu, 04 Juni 2022 - 16:40 WIB
loading...
Detik-detik Janda Muda...
Dipicu pertengkaran pembagian harta gono-gini, Sarito (40) tega membacok mantan istrinya Wasria (34). Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Nasib tragis menimpa Wasria. Janda muda berusia 34 tahun ini, luka bersimbah darah usai dibacok mantan suaminya, Saritno (40). Peristiwa berdarah itu terjadi di kamar kos korban di Jalan Transito Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Madiun Gempar! Seorang Pria Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal saat Hendak Sholat Subuh

Peristiwa pembacokan yang menggemparkan warga tersebut, terjadi Sabtu (4/6/2022) pagi. Korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, untuk mendapatkan penanganan medis.



Sarito tega membacok mantan istrinya menggunakan parang secara membabibuta di dalam kamar kos korban, karena dipicu pertengkaran terkait pembagian harta gono-gini. Harta gono-gini yang diperebutkan, berupa rumah yang dahulu ditempati keduanya.

Baca juga: Tunggu Pelanggan Pria untuk Layanan Plus Plus, Wanita Ini Panik Digerebek di Salon Kecantikan

Awalnya, Sarito mendatangi kos korban dengan membawa serta sebilah parang yang disimpan di depan kamar kos korban. Pelaku meminta agar rumah warisan peninggalan mereka, dijual kepada dirinya.

Karena harga yang ditawarkan oleh Sarito terlalu murah, korban tidak setuju dan meminta dijual kepada orang lain. Tak terima dengan pernyataan mantan istrinya, pelaku dan korban terlibat pertengkaran.

Saat pertengkaran tersebut, pelaku kemudian mengambil parang yang telah disiapkan sebelumnya kemudian membacok korban secara membabi buta. Nani, tetangga kos korban, langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bayangkara Kendari.

Baca juga: Cemburu Buta, Istri Siram Tubuh dengan Bensin dan Bakar Diri Bersama Anaknya di Kamar

"Saat saya lihat, kondisi korban sudah terluka parah dan penuh darah. Langsung coba saya tolong dan bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, untuk mendapatkan pertolongan medis," ungkap Nani.

Sementara Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, usai menganiaya mantan istrinya, pealaku kemudian menyerahkan diri ke Polresta Kendari. "Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kendari. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan dengan hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Gugat Cerai, Atalia...
Gugat Cerai, Atalia Praratya Tak Tuntut Harta dari Ridwan Kamil
Clara Shinta Digugat...
Clara Shinta Digugat Mantan Suami Rp13 Miliar, Tuntut Harta Gana-Gini setelah 3 Tahun Cerai
Tutup STQH Nasional,...
Tutup STQH Nasional, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved