Para Pelaku Cabul ke Siswi SD Mengaku Spontan, Dilakukan di Kantor Uji KIR Dishub

Jum'at, 03 Juni 2022 - 19:01 WIB
loading...
Para Pelaku Cabul ke...
Polres Cimahi melakukan gelar perkara kasus pencabulan terhadap siswi SD warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). SINDOnews/Adi
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi melakukan gelar perkara kasus pencabulan terhadap siswi SD warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), oleh empat pelaku yang merupakan tetangga mereka sendiri, Jumat (3/6/2022).

Keempat pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap, dihadirkan langsung di Mapolres Cimahi. Mereka adalah Zaki Firmansyah (18), Edi Junaedi (34), Agus Sutarman (56), dan Heri Somantri (44), yang satu sama lain saling mengenal.

Berdasarkan pengakuan kepada petugas, akhirnya terungkap jika pelaku yang pertama kali mencabuli korban adalah Zaki Firmansyah. Saat kejadian itu dilakukan korban masih duduk dibangku kelas 1 SD sementara, dirinya sudah kelas 1 SMP.

"Yang pertama melakukan aksi pencabulan itu adalah Z (Zaki), saat korban masih kelas satu SD," ungkap Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra kepada wartawan.

Menurutnya, dari fakta tersebut hingga akhirnya kasus ini terungkap maka korban sudah enam tahun mengalami aksi pencabulan tersebut. Dari pelaku. Z inilah akhirnya ada tiga pelaku lainnya yang juga melakukan hal yang sama.

Kelakuan bejat para pelaku terhadap korban dilakukan terpisah dan berbeda-beda tempat. Meskipun mereka tinggal di lingkungan yang berdekatan yakni di wilayah Padalarang, namun mereka tidak saling mengetahui satu sama lain telah melakukan aksi tersebut.

"Masing-masing pelaku enggak saling tahu perbuatannya. Korban yang mengalami pencabulan selama enam tahun akhirnya berani bilang sehingga terkuat semuanya. Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun," sebut Niko yang didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila.

Baca: Jadi Tersangka Penjualan Kulit dan Tulang Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditahan Polda Aceh.

Pelaku Zaki Firmansyah mengakui jika pertama kali mencabuli korban saat SMP kelas satu dan korban masih SD kelas satu. Terakhir kali melakukannya kepada tetangganya itu pada Mei 2022 lalu. "Saya spontan, refleks aja gak direncanain. Yang terakhir bulan Mei kemarin," ucapnya.

Sementara tersangka lainnya, Edi Junaedi yang merupakan pegawai lepas di tempat Uji KIR milik Dinas Perhubungan, KBB, mengaku khilaf usai melakukan perbuatan itu.

Baca Juga: Konyol! Remaja di Bandung Tertabrak dan Terseret Truk Gara-gara Bikin Konten Video.

Aksinya dilakukan kepada korban tahun 2021 secara spontan saat mau mengantarnya pulang. "Saya lakukan di gedung Uji KIR Dishub KBB tahun 2021, saat situasi lagi sepi," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Berita Terkini
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved