Diduga intervensi, KPU Luwu dilaporkan ke Panwaslu

Rabu, 25 September 2013 - 16:45 WIB
Diduga intervensi, KPU Luwu dilaporkan ke Panwaslu
Diduga intervensi, KPU Luwu dilaporkan ke Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Oknum komisioner KPU Luwu Andi Sadakati, Kapolres Luwu AKBP Alan G Abbas, serta Dandim 1403 Sawerigading resmi dilaporkan tim pemenangan calon Bupati Basmin Mattayang-Syukur Bijak (Baik) ke Panwaslu Kabupaten Luwu.

Dalam laporannya, pasangan Baik menuding mereka melakukan intervensi jalannya pilkada, sehingga PPK Walenrang gagal melaksanakan rekapitulasi ditingkat kecamatan Walenrang.

Anggota KPU Andi Sadakati dituduh telah bekerja sama dengan kapolres memaksakan ketua PPK untuk membuka kotak suara, tanpa ada rekomendasi dari panwaslu.

Sedangkan kapolres dan dandim dinilai tidak netral dan cendrung memihak kesalah satu calon bupati. Kapolres dan dandim juga dilaporkan telah mengancam Ketua PPK Walenrang yang menyebabkan ketua PPK tersebut tidak berani untuk melaksanakan rekap suara di tingkat kecamatan.

Laporan tim pemenangan calon bupati Baik tersebut diterima anggota Panwas Hadeyang. Laporan tersebut masih akan dipelajari lebih dalam, dan panwaslu Kabupaten Luwu akan melakukan pleno untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Menurut pelapor Agustoro, pembukaan kotak suara yang diperintahkan oknum anggota KPU Andi Sadakati tersebut telah melanggar aturan, karena dilakukan secara sepihak.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8037 seconds (0.1#10.140)