Jadi Korban Salah Sasaran, Pria Asal Maros Dianiaya dan Ditebas Parang 14 Kali

Jum'at, 30 Juli 2021 - 11:32 WIB
loading...
Jadi Korban Salah Sasaran,...
Seorang pria, LS (28), dianiaya secara sadis di rumah kosnya di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu pada Kamis (29/7/2021). Foto: Chaeruddin
A A A
BELOPA - Seorang pria, LS (28), dianiaya secara sadis di rumah kosnya di Dusun Lataggiling, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu pada Kamis (29/7/2021).

Korban yang merupakan karyawan di gudang salah satu gerai swalayan di Luwu itu adalah warga Dusun Mangai, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros .

Korban mengalami luka serius usai ditebas parang sebanyak 14 kali. Luka terbuka akibat tebasan parang pada bagian lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang, hingga korban dilarikan ke Puskesmas Bua lalu dirujuk ke rumah sakit di Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Jon Paerunan membeberkan, ada sembilan pelaku dalam kejadian nahas itu. Tujuh orang diantaranya telah diamankan Polsek Bua melalui bantuan personel Polres Luwu. Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.



"Hari Kamis 29 Juli tepatnya sekitar pukul 14.50 telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Pelaku sebanyak 9 orang, melakukan aksi pematangan terhadap korban inisial LS, karyawan salah satu gudang atau pabrik di Kecamatan Bua," ujarnya, kepada SINDOnews, Jumat (30/7/2021).

Jon Paerunan menyebutkan, LS merupakan korban salah sasaran. Dimana para pelaku menganggap korban adalah pacar salah seorang adik pelaku sehingga mereka melakukan penganiayaan hingga melakukan menebas korban dengan parang sebanyak 14 kali.

Informasi yang dihimpun SINDOnews, pada tanggal 28 Juli 2021 sekitar Pukul 14.50 WITA, saat itu korban sedang beristirahat di rumah kos miliknya.

Tiba-tiba datang para pelaku yang berjumlah sembilan orang, yakni Muh Rafli, Fikram, Dicky Ramadhan, Sardi, Muh Gilang, Ikram, Amran, Ikra dan Ary. Fikram dan Dicky masing-masing membawa sebilah parang dan langsung menebas korban pada bagian lengan, pinggang, rusuk, dada serta bagian belakang korban.

Sementara Rafli, Ikra dan Arif melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah dan kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan kepalan tangan kosong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3560 seconds (0.1#10.140)