Tak Dapat Jatah, 2 Preman Bakar 4 Traktor Petani Indramayu
Jum'at, 03 Juni 2022 - 04:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Madiun Gempar! Seorang Pria Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal saat Hendak Sholat Subuh
“Dengan merencakan niatnya, tersangka membakar traktor sebagai bentuk peringatan agar kembali mendapatkan jatah bersama tersangka, petugas mengamankan jeriken dan kain bensin yang digunakan untuk melakukan pembakaran,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 187 tentang dengan sengaja melakukan pembakaran dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pada 5 Mei lalu. Empat traktor milik warga terbakar tiba-tiba di tempat parkirnya hingga menimbulkan kepanikan masyarakat.
“Dengan merencakan niatnya, tersangka membakar traktor sebagai bentuk peringatan agar kembali mendapatkan jatah bersama tersangka, petugas mengamankan jeriken dan kain bensin yang digunakan untuk melakukan pembakaran,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 187 tentang dengan sengaja melakukan pembakaran dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pada 5 Mei lalu. Empat traktor milik warga terbakar tiba-tiba di tempat parkirnya hingga menimbulkan kepanikan masyarakat.
(nic)
Lihat Juga :