11 Tahun Buron Usai Membunuh di Minsel, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Sigi
Jum'at, 03 Juni 2022 - 02:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.
"Selama dalam pelarian, terduga pelaku berganti-ganti identitas, terakhir KTP-nya beralamatkan Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal di antaranya Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Papua, terakhir di Sulteng," kata Jules.
Baca juga: Kabur setelah Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pria di Minahasa Ditembak Polisi
Tindak pidana pembunuhan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban di sebuah acara hiburan di Desa Elusan pada hari Sabtu (4/6/2011) silam.
"Saat itu pelaku sakit hati karena sempat ditampar korban saat sedang pesta miras, terduga pelaku kemudian mengambil pisau badik yang disimpan di kantung celana sebelah kanan, lalu menikam korban di bagian dada kiri. Sontak korban terjatuh di jalan dan meninggal dunia," katanya,
"Selama dalam pelarian, terduga pelaku berganti-ganti identitas, terakhir KTP-nya beralamatkan Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal di antaranya Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Papua, terakhir di Sulteng," kata Jules.
Baca juga: Kabur setelah Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pria di Minahasa Ditembak Polisi
Tindak pidana pembunuhan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban di sebuah acara hiburan di Desa Elusan pada hari Sabtu (4/6/2011) silam.
"Saat itu pelaku sakit hati karena sempat ditampar korban saat sedang pesta miras, terduga pelaku kemudian mengambil pisau badik yang disimpan di kantung celana sebelah kanan, lalu menikam korban di bagian dada kiri. Sontak korban terjatuh di jalan dan meninggal dunia," katanya,
Lihat Juga :