Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:20 WIB
loading...
Perkara Dugaan Gadai...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melimpahkan perkara dugaan korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang gadai ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Dalam perkara korupsi dengan modus membuat gadai fiktif ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DK yang menjabat sebagai kepala cabang. Selain berkas perkara, penyidik Kejari Bandung juga melimpahkan barang bukti ke pengadilan. (BACA JUGA: Eks Bupati Indramayu Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta )

"Penyidik melimpahkan berkas perkara dan barang bukti tahap 2 untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Iwan Arto Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/6/2020). (BACA JUGA: Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Nama-nama Penerima Aliran Dana )

DK, ujar Iwan, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan produk Pegadaian Rahn dan Pegadaian Arrum Emas fiktif di Unit Pelayanan Pegadaian Sariah Babakan Sari Kota Bandung yang dipimpinnya. (BACA JUGA: Pungli DAK Pendidikan, Eks Kabid SMP Disdik Bandung Divonis 1 Tahun Penjara )

Iwan mengemukakan, perkara gadai fiktif ini terjadi pada 2018 dan 2019. Tersangka DK selaku kepala cabang diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangan selaku pihak yang menerima upah bersumber dari keuangan negara.

"Jadi tersangka DK membuat objek gadai emas fiktif selama 2018-2019. Kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp916 juta atau tepatnya Rp916.475.412," ujar dia.

Iwan menuturkan, tersangka DK menandatangani perjanjian gadai, namun gadai tersebut seolah-olah ada dengan obyek gadai emas yang juga seolah-olah ada. Transaksi gadai fiktif itu dilakukan hingga 29 kali.

"Obyek gadai menggunakan emas milik masyarakat di kantor tersebut. Fiktif karena tersangka menaksir emas tidak sesuai dengan keadaan. Barang gadai berupa emas sebenarnya enggak ada," tutur Iwan.

Terkait perkara ini, ungkap Kasid Pidsus, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan aksi. Sehingga, penyidik telah mengantongi dua alat bukti sebagaimana diatur di Kitab-undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap).

Selain dua alat bukti, penyidik Kejari Bandung juga telah mengaudit kerugian negara sebagai dampak dari perbuatan penyalahgunaan jabatan, berupa 29 transaksi gadai fiktif. "Terhadap perbuatan ini, tersangka DK dikenakan Pasal 2 ayat dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor," ungkap Kasi Pidsus.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved