Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:20 WIB
loading...
A A A
"Jadi tersangka DK membuat objek gadai emas fiktif selama 2018-2019. Kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp916 juta atau tepatnya Rp916.475.412," ujar dia.

Iwan menuturkan, tersangka DK menandatangani perjanjian gadai, namun gadai tersebut seolah-olah ada dengan obyek gadai emas yang juga seolah-olah ada. Transaksi gadai fiktif itu dilakukan hingga 29 kali.

"Obyek gadai menggunakan emas milik masyarakat di kantor tersebut. Fiktif karena tersangka menaksir emas tidak sesuai dengan keadaan. Barang gadai berupa emas sebenarnya enggak ada," tutur Iwan.

Terkait perkara ini, ungkap Kasid Pidsus, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan aksi. Sehingga, penyidik telah mengantongi dua alat bukti sebagaimana diatur di Kitab-undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap).

Selain dua alat bukti, penyidik Kejari Bandung juga telah mengaudit kerugian negara sebagai dampak dari perbuatan penyalahgunaan jabatan, berupa 29 transaksi gadai fiktif. "Terhadap perbuatan ini, tersangka DK dikenakan Pasal 2 ayat dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor," ungkap Kasi Pidsus.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved