Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:20 WIB
loading...
A A A
"Jadi tersangka DK membuat objek gadai emas fiktif selama 2018-2019. Kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp916 juta atau tepatnya Rp916.475.412," ujar dia.

Iwan menuturkan, tersangka DK menandatangani perjanjian gadai, namun gadai tersebut seolah-olah ada dengan obyek gadai emas yang juga seolah-olah ada. Transaksi gadai fiktif itu dilakukan hingga 29 kali.

"Obyek gadai menggunakan emas milik masyarakat di kantor tersebut. Fiktif karena tersangka menaksir emas tidak sesuai dengan keadaan. Barang gadai berupa emas sebenarnya enggak ada," tutur Iwan.

Terkait perkara ini, ungkap Kasid Pidsus, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan aksi. Sehingga, penyidik telah mengantongi dua alat bukti sebagaimana diatur di Kitab-undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap).

Selain dua alat bukti, penyidik Kejari Bandung juga telah mengaudit kerugian negara sebagai dampak dari perbuatan penyalahgunaan jabatan, berupa 29 transaksi gadai fiktif. "Terhadap perbuatan ini, tersangka DK dikenakan Pasal 2 ayat dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor," ungkap Kasi Pidsus.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Messi Turun Takhta,...
Messi Turun Takhta, Mbappe Raja Gol Piala Dunia
Prancis Kebobolan 4...
Prancis Kebobolan 4 Gol dalam 35 Menit, Fans Minta Konate Diinvestigasi
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved