Polisi Tetapkan Juragan dan Pemilik KM Ladang Pertiwi sebagai Tersangka
Rabu, 01 Juni 2022 - 18:39 WIB
loading...
Basarnas Sulsel beserta Fokopimda memberikan keterangan terkait penjelasan tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di selat Makassar yang digelar diatas KN SAR Foto: Sindonews/Ansar Jumasang.
A
A
A
MAKASSAR - Pencarian korban KM Ladang Pertiwi masih terus berlanjut. Namun di sisi lain Polisi telah menetapkan Juragan serta pemilik kapal yakni Supriadi dan Syaiful sebagai tersangka dalam tragedi tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 di peraian selat Makassar.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri mengatakan, penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut sehubungan dengan dugaan tindak pidana pelayaran, setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Bupati Pangkep Jemput Korban KM Ladang Pertiwi di Banjarmasin
''Kalau ini kan kelalaian si juragan (nakhoda) ini kan. Tidak ada izin berlayarnya,'' singkat Widoni, Rabu (1/6/2022).
Dirinya juga bilang, sebelum penetapan tersangka pihaknya juga telah memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan tenggelamnya KM Ladang Pertiwi, termasuk Kepala Desa Pamantaunan juga diperiksa dikarenakan sebagian besar penumpang KM ladang Pertiwi merupakan warganya.
''Kesebelas ini masih saksi, masih memberikan keterangan terkait kapal ini bagaimana. Termasuk bagian dari kepala desa kita ambil keterangan juga karena dia yang tau ini jumlah masyarakat desanya," kata dia.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri mengatakan, penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut sehubungan dengan dugaan tindak pidana pelayaran, setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Bupati Pangkep Jemput Korban KM Ladang Pertiwi di Banjarmasin
''Kalau ini kan kelalaian si juragan (nakhoda) ini kan. Tidak ada izin berlayarnya,'' singkat Widoni, Rabu (1/6/2022).
Dirinya juga bilang, sebelum penetapan tersangka pihaknya juga telah memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan tenggelamnya KM Ladang Pertiwi, termasuk Kepala Desa Pamantaunan juga diperiksa dikarenakan sebagian besar penumpang KM ladang Pertiwi merupakan warganya.
''Kesebelas ini masih saksi, masih memberikan keterangan terkait kapal ini bagaimana. Termasuk bagian dari kepala desa kita ambil keterangan juga karena dia yang tau ini jumlah masyarakat desanya," kata dia.
Lihat Juga :