Wali Kota Solo Izinkan Anak 5 Tahun ke Atas Pergi ke Mal

Selasa, 23 Juni 2020 - 11:38 WIB
loading...
Wali Kota Solo Izinkan...
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Foto/SINDOnews/Ary WW
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) memberikan kelonggaran terkait usia anak yang diperkenankan berada di sejumlah tempat keramaian sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Anak usia 5 tahun ke atas kini diperkenankan diajak ke tempat mal dan tempat wisata setelah sebelumnya dilarang.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo Nomor 10 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan penanganan COVID-19, anak usia 18 tahun ke bawah tidak diperkenankan ke mal dan tempat wisata.

Kebijakan itu kemudian dilonggarkan yakni anak usia 5 tahun ke atas bisa ke mal dan tempat wisata. “Karena ini mulai pelonggaran, kami atur dalam edaran dulu dan dievaluasi setelah 14 hari,” kata Rudy, Selasa (23/6/2020).

Diakuinya, pelonggaran usia anak yang boleh ke tempat keramaian diantaranya karena desakan para orangtua. Sebab anak anak mereka mulai merasa jenuh terus tinggal di dalam rumah.

Namun demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait kelonggaran yang diberikan. “Kalau sampai nanti di mal atau tempat wisata nantinya hanya untuk nongkrong, ya kami larang lagi,” tegasnya.

Berbagai tempat wisata yang mulai dibuka kini diperkenankan dikunjungi anak usia 5 tahun ke atas. Kecuali tempat tempat wisata air tetap masih ditutup.

Jika pergi ke mal, tentunya harus dalam rangka ada keperluan dan tidak untuk nongkrong. Petugas mal harus bisa meyakinkan bahwa anak berada di mal dalam rangka belanja.

Makan di foodcourt juga diperkenankan asalkan tetap bisa menjaga jarak aman. Sedangkan wahana permainan anak, seperti mandi bola belum diperkenankan.

Meski anak diperkenankan ke mal dan tempat wisata, wali kota belum mengizinkan sekolah dibuka kembali. Sebab di sekolah tidak ada orangtuanya yang menunggu sehingga pengawasan tidak mencukupi mengingat jumlah guru di sekolah juga terbatas. “ketemu di sekolah, anak anak rangkulan,salaman kan nggak ngerti,” tegasnya.

Pelonggaran yang diberikan, lanjutnya, sebagai langkah uji coba selama 14 hari. Jika tidak bisa mematuhi itu, maka kebijakan akan dikembalikan ke Perwali lagi.

Pertimbangan usia 5 tahun ke atas yang diperkenankan karena dinilai mulai bisa mandiri dan memahami. Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Solo memiliki tim supervisi. Tim supervisi juga akan memantau terkait pelonggaran kegiatan hajatan di hotel dan gedung pertemuan.

Sebelum kegiatan, pihak penyelenggara diminta mengirimkan proposal rancangan kegiatan ke Pemkot Solo. Diantaranya jumlah orang yang akan hadir dan maksimal 50% dari kapasitas. (Baca juga: 44 Pedagang Kontak dengan Positif Corona, Pasar Kangkung Ditutup)

Penerapan protokol kesehatan juga harus dicantumkan. Jika kelengkapan terpenuhi, maka Pemkot Solo akan mengizinkan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Infrastuktur Hidrogen...
Infrastuktur Hidrogen Hijau Kunci Wujudkan Dekarbonisasi Transportasi
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Kekuasaan hingga Semenanjung...
Kekuasaan hingga Semenanjung Melayu Buat Kerajaan Sriwijaya Jadi Poros Perdagangan Internasional
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Kolaborasi Budaya Nusantara...
Kolaborasi Budaya Nusantara untuk Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Waka BRIN Sebut Pentingnya...
Waka BRIN Sebut Pentingnya Kesetaraan Peradaban Nusantara dengan China
Rekomendasi
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved