Polisi Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Pos Koramil Kisor ke Kejari Sorong
Selasa, 31 Mei 2022 - 02:26 WIB
loading...
Satu dari sembilan tersangka kasus penyerangan Pos Koramil Kisor yang menewaskan empat Prajurit TNI AD pada 2 September 2021 lalu diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. Foto SINDOnews
A
A
A
SORONG - Satu dari sembilan tersangka kasus penyerangan Pos Koramil Kisor yang menewaskan empat prajurit TNI AD pada 2 September 2021 lalu diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong oleh Tim Penyidik Reskrim Polres Sorong Selatan.
Tersangka atas nama MK ini diterima oleh pihak Kejari yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Eko Nuryanto, SH, MH , Senin (30/5/2022) pagi tadi. MK yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong didampingi pengacara Yohanis Mambrasar. Baca juga: KSAD Beri Penghargaan kepada 34 Prajurit TNI AD Atlet SEA Games Vietnam
Sebelumnya, enam tersangka telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan sedang menjalani persidangan di Makassar. Dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor ini, sebanyak 9 orang ditangkap dan 15 orang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Dalam pemeriksaan di Kejari Sorong, tersangka MK mengakui seluruh perbuatannya dimana sebelum kejadian, MK dan kawan-kawannya terlebih dahulu melakukan rapat di rumah salah satu tersangka yang mana rapat tersebut dilakukan untuk merencanakan penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor.
Tersangka atas nama MK ini diterima oleh pihak Kejari yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Eko Nuryanto, SH, MH , Senin (30/5/2022) pagi tadi. MK yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong didampingi pengacara Yohanis Mambrasar. Baca juga: KSAD Beri Penghargaan kepada 34 Prajurit TNI AD Atlet SEA Games Vietnam
Sebelumnya, enam tersangka telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan sedang menjalani persidangan di Makassar. Dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor ini, sebanyak 9 orang ditangkap dan 15 orang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Dalam pemeriksaan di Kejari Sorong, tersangka MK mengakui seluruh perbuatannya dimana sebelum kejadian, MK dan kawan-kawannya terlebih dahulu melakukan rapat di rumah salah satu tersangka yang mana rapat tersebut dilakukan untuk merencanakan penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor.
Lihat Juga :