Cerita Warga Bandung Kehilangan Aset Rp566 Miliar, Mohon Keadilan dan Bantuan Presiden Jokowi

Senin, 30 Mei 2022 - 22:15 WIB
loading...
Cerita Warga Bandung...
Warga Bandung, Satria Wijaya (kiri) berupaya mencari keadilan dan meminta pertolongan Presiden Jokowi gara-gara dipailitkan rekannya sendiri. Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Warga Bandung , Satria Wijaya tengah mencari keadilan karena kehilangan aset miliaran rupiah gara-gara dipailitkan rekannya sendiri. Seluruh aset milik dia bakal dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung .

Kini, dia pun tengah berjuang agar mendapat keadilan karena nilai aset yang akan disita pihak pengadilan tak sebanding dengan nilai utang yang dimilikinya.

"Total utang saya Rp285,5 miliar ke bank, itu pun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun, total aset ini secara appraisal berjumlah Rp566 miliar. Sehingga, salah satu yang saya perjuangkan adalah hak serta selisih utang dan nilai aset yang saya miliki," tutur Wijaya di kediamannya di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).



"Saya merasa dizalimi, dikerjain dan tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mohon kepada Presiden Jokowi, Kemenkumham, Kejaksaan atau siapapun yang mengerti, tolong bantu saya mencari keadilan," harap dia.



Wijaya yang berprofesi sebagai pengusaha itu menceritakan asal muasal dia dipailitkan. Awalnya, dia meminjam sejumlah uang ke bank melalui rekannya yang berinisial A untuk melunasi utang pembelian sebidang tanah kepada rekannya yang lain berinisial H.

Singkat cerita, uang yang dipinjamkan tersebut tidak pernah diterima oleh Wijaya. Namun begitu, dia didesak untuk tetap membayar utang ke bank setiap bulannya. Di saat yang bersamaan, dia juga terus diminta melunasi utangnya untuk pembelian tanah.



"Saya pun meminta bantuan kepada rekan saya lainnya (berinisial T) untuk melunasi
utang-utang saya. Saya memberikan dua jaminan tanah," katanya.

Meski begitu, niat untuk melunasi utang tersebut tidak pernah terlaksana. Jaminan tanah yang diberikan kepada temannya itu malah tak kembali, bahkan uangnya pun dibawa kabur.

Bukannya mengembalikan uang milik Wijaya, oleh ketiga orang tersebut, Wijaya malah diajukan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta. Pengajuan tersebut disetujui dan dikabulkan serta dinyatakan bahwa Wijaya dipailitkan.



Menurut Wijaya, pelaksanaan eksekusi atas salah satu asetnya di Bandung itu direncanakan akan dilakukan hari ini. Namun, dia mengatakan bahwa masih ada proses hukum yang masih dialankan demi memperjuangkan aset-asetnya itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Satria, Freddy B Sirait menyatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pailit terhadap kliennya tersebut.

"Kita bakal melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding dan melayangkan gugatan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2978 seconds (0.1#10.140)