Cerita Warga Bandung Kehilangan Aset Rp566 Miliar, Mohon Keadilan dan Bantuan Presiden Jokowi

Senin, 30 Mei 2022 - 22:15 WIB
loading...
Cerita Warga Bandung...
Warga Bandung, Satria Wijaya (kiri) berupaya mencari keadilan dan meminta pertolongan Presiden Jokowi gara-gara dipailitkan rekannya sendiri. Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Warga Bandung , Satria Wijaya tengah mencari keadilan karena kehilangan aset miliaran rupiah gara-gara dipailitkan rekannya sendiri. Seluruh aset milik dia bakal dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung .

Kini, dia pun tengah berjuang agar mendapat keadilan karena nilai aset yang akan disita pihak pengadilan tak sebanding dengan nilai utang yang dimilikinya.

"Total utang saya Rp285,5 miliar ke bank, itu pun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun, total aset ini secara appraisal berjumlah Rp566 miliar. Sehingga, salah satu yang saya perjuangkan adalah hak serta selisih utang dan nilai aset yang saya miliki," tutur Wijaya di kediamannya di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Cerita Pilu Ai binti Entib: 11 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi, Pulang Tak Bawa Uang tapi Depresi

"Saya merasa dizalimi, dikerjain dan tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mohon kepada Presiden Jokowi, Kemenkumham, Kejaksaan atau siapapun yang mengerti, tolong bantu saya mencari keadilan," harap dia.



Wijaya yang berprofesi sebagai pengusaha itu menceritakan asal muasal dia dipailitkan. Awalnya, dia meminjam sejumlah uang ke bank melalui rekannya yang berinisial A untuk melunasi utang pembelian sebidang tanah kepada rekannya yang lain berinisial H.

Singkat cerita, uang yang dipinjamkan tersebut tidak pernah diterima oleh Wijaya. Namun begitu, dia didesak untuk tetap membayar utang ke bank setiap bulannya. Di saat yang bersamaan, dia juga terus diminta melunasi utangnya untuk pembelian tanah.

Baca juga: 3 Preman Kampung Serang Rumah Warga di Semarang, Kakak-Beradik Terkapar Bersimbah Darah

"Saya pun meminta bantuan kepada rekan saya lainnya (berinisial T) untuk melunasi
utang-utang saya. Saya memberikan dua jaminan tanah," katanya.

Meski begitu, niat untuk melunasi utang tersebut tidak pernah terlaksana. Jaminan tanah yang diberikan kepada temannya itu malah tak kembali, bahkan uangnya pun dibawa kabur.

Bukannya mengembalikan uang milik Wijaya, oleh ketiga orang tersebut, Wijaya malah diajukan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta. Pengajuan tersebut disetujui dan dikabulkan serta dinyatakan bahwa Wijaya dipailitkan.

Baca juga: Sikat Penjahat Jalanan, Markas 3 Geng Motor Diobrak-abrik Polresta Cirebon

Menurut Wijaya, pelaksanaan eksekusi atas salah satu asetnya di Bandung itu direncanakan akan dilakukan hari ini. Namun, dia mengatakan bahwa masih ada proses hukum yang masih dialankan demi memperjuangkan aset-asetnya itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Satria, Freddy B Sirait menyatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pailit terhadap kliennya tersebut.

"Kita bakal melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding dan melayangkan gugatan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved