Sampel Air Sungai Cimeta Diuji Lab, Pembuang Limbah Bisa Dijerat Pidana
Senin, 30 Mei 2022 - 19:59 WIB
loading...
Air Sungai Cimeta di wilayah Padalarang, KBB, yang tercemar limbah diambil dan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan limbah yang ada di dalamnya. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pihak-pihak yang membuang limbah ke aliran Sungai Cimeta di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga warna air sungai berubah menjadi merah terancam sanksi pidana. Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
"Pelaku yang mencemari sungai ini bisa dipidana. Mereka melanggar UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB sekiligus Penyidik PPNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Adi Suhiwibowo, Senin (30/5/2022)
Baca juga: Air Berubah Jadi Merah Darah, Diduga Ada yang Buang Limbah ke Sungai Cimeta
Melihat perubahan warna air di aliran Sungai Cimeta yang terjadi secara tiba-tiba disinyalir karena tercemar limbah yang dipakai pewarna kain di pabrik tekstil. Diduga ada yang sengaja membuangnya menggunakan karung di lokasi pembuangan yabg berada di RT 2/1, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis limbah yang mencemari Sungai Cimeta tersebut. Hanya dari pantauan kasat mata, diduga limbah itu masuk dalam kategori berbahaya (B3). Saat ini sampel limbah dan air yang tercemar telah dibawa untuk dikirim ke Laboratorium KLHK di Serpong Tangerang.
"Pelaku yang mencemari sungai ini bisa dipidana. Mereka melanggar UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB sekiligus Penyidik PPNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Adi Suhiwibowo, Senin (30/5/2022)
Baca juga: Air Berubah Jadi Merah Darah, Diduga Ada yang Buang Limbah ke Sungai Cimeta
Melihat perubahan warna air di aliran Sungai Cimeta yang terjadi secara tiba-tiba disinyalir karena tercemar limbah yang dipakai pewarna kain di pabrik tekstil. Diduga ada yang sengaja membuangnya menggunakan karung di lokasi pembuangan yabg berada di RT 2/1, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis limbah yang mencemari Sungai Cimeta tersebut. Hanya dari pantauan kasat mata, diduga limbah itu masuk dalam kategori berbahaya (B3). Saat ini sampel limbah dan air yang tercemar telah dibawa untuk dikirim ke Laboratorium KLHK di Serpong Tangerang.
Lihat Juga :