Komitmen Jokowi Tuntaskan Konflik Agraria Diakui Manfaatnya oleh Masyarakat

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:47 WIB
loading...
Komitmen Jokowi Tuntaskan Konflik Agraria Diakui Manfaatnya oleh Masyarakat
Redistribusi sertifikat tanah yang gencar dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai komitmen menuntaskan persoalan konflik pertanahan di Tanah Air. (Ist)
A A A
PONTIANAK - Redistribusi sertifikat tanah yang gencar dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai komitmen menuntaskan persoalan konflik pertanahan di Tanah Air. Hingga sampai saat ini manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Yessy Melania menilai keseriusan Jokowi membenahi persoalan agraria begitu terlihat. Ketegasan dalam setiap kebijakan menjadi kunci menyukseskan visi reforma agraria yang dicanangkan selama ini.

"Komitmen Presiden Jokowi tidak diragukan lagi, hadirnya terutama untuk masyarakat kita yang masih merasakan langsung dampak dan akibat penguasaan tanah oleh oknum tertentu," kata Yessy di Pontianak, Kalimantan Barat.

Lebih lanjut dia menyebut berkat hadirnya reforma agraria, Jokowi terbukti berhasil melindungi hak masyarakat atas tanah. Menjadikan kekuatan hukum tanah masyarakat lebih kuat dan terjaga dengan baik.

Optimalisasi, tambah dia, terus dilakukan Jokowi dalam upaya mengevaluasi sistem agraria di Nusantara. Hal itu dilakukan dengan satu tujuan yakni menyelesaikan persoalan pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat. "Kita tahu bahwa Presiden Jokowi sangat concern dan sangat fokus terhadap masalah ini (reforma agraria)," ucap Yessy.

Baca: Atasi Banjir Rob Pekalongan, Ganjar Janji Sedot Dana Pusat Rp3 Triliun.

Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Perpres diluncurkan dengan sebagai mewujud pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Sebab dengan itu, Jokowi berharap akan dapat membentuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah akan lebih berkeadilan melalui penataan aset.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2975 seconds (0.1#10.140)