Perang Lawan Penjahat Jalanan, Polresta Cirebon Ringkus 2 Pimpinan Geng Motor
Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Arif menambahkan, F merupakan pimpinan dari geng motor RPM. Selama ini dia dikenal aktif mengajak anggotanya melancarkan aksi brutal, bahkan tak segan melukai hingga membunuh korbannya.
Para anggota geng motor ini kerap melakukan konvoi di malam hari, dan melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya yang berselisih. Mereka sering kali terlibat aksi tawuran yang sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Nafsu Poliandri demi Puaskan Hasrat di Ranjang, Kini NN Seperti Lenyap Ditelan Bumi
Sementara tiga pemuda pembuat onar yang berhasil ditangkap, berinisial R, D, dan H. Ketiganya kerap melalukan aksi premanisme hingga menganiaya warga. Seluruh tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Saya tegaskan, Polresta Cirebon menyatakan perang terhadap geng motor yang sering berbuat brutal dan meresahkan masyarakat. Anggota kami di lapangan, tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi mereka yang nekat berbuat onar," tegas Arif.
Para anggota geng motor ini kerap melakukan konvoi di malam hari, dan melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya yang berselisih. Mereka sering kali terlibat aksi tawuran yang sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Nafsu Poliandri demi Puaskan Hasrat di Ranjang, Kini NN Seperti Lenyap Ditelan Bumi
Sementara tiga pemuda pembuat onar yang berhasil ditangkap, berinisial R, D, dan H. Ketiganya kerap melalukan aksi premanisme hingga menganiaya warga. Seluruh tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Saya tegaskan, Polresta Cirebon menyatakan perang terhadap geng motor yang sering berbuat brutal dan meresahkan masyarakat. Anggota kami di lapangan, tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi mereka yang nekat berbuat onar," tegas Arif.
(eyt)
Lihat Juga :