Jual Minyak Goreng di Atas HET, Kios di Pasar Bogor Ditempeli Stiker Merah
Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Fakta yang ditemukan kepolisian bahwa adanya pedagang eceran yang membeli pada toko yang sama sebagai supplier. Tetapi pedagang menjual ke masyarakat dengan harga yang berbeda dijual mulai dari Rp16 ribu hingga Rp20 ribu," bebernya.
Karena itu, Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng ini akan berusaha untuk mengurangi harga minyak hingga klasifikasi kuning atau 10 persen dari harga HET. Apabila ditemukan pedagang, supplier atau distributor yang sengaja menaikan harga minyak goreng pihaknya akan memberikan sanksi.
"Sehingga dengan keberadaan satgas di sini sebagai suatu pembinaan, tetapi nanti bila kami menemukan unsur kesengajaan atau ketidakwajaran tentunya kita akan memberikan sanksi," pungkasnya. Baca juga: Harga Eceran Minyak Goreng Dipatok, Pedagang Pasar: Ditetapkan Tanpa Melibatkan Kami
Karena itu, Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng ini akan berusaha untuk mengurangi harga minyak hingga klasifikasi kuning atau 10 persen dari harga HET. Apabila ditemukan pedagang, supplier atau distributor yang sengaja menaikan harga minyak goreng pihaknya akan memberikan sanksi.
"Sehingga dengan keberadaan satgas di sini sebagai suatu pembinaan, tetapi nanti bila kami menemukan unsur kesengajaan atau ketidakwajaran tentunya kita akan memberikan sanksi," pungkasnya. Baca juga: Harga Eceran Minyak Goreng Dipatok, Pedagang Pasar: Ditetapkan Tanpa Melibatkan Kami
(mhd)
Lihat Juga :