Diduga Mabuk dan Aniaya Korban di Woloan Dua, 3 Pria di Tomohon Diringkus Polisi
Rabu, 25 Mei 2022 - 14:29 WIB
loading...
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wita. Foto SINDOnews
A
A
A
TOMOHON - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
"Ketiga terduga pelaku masing-masing pria berinisial RM (21), CT (23) dan FP (27) diamankan polisi di tiga lokasi berbeda di Kota Tomohon pada hari Selasa (24/5/2022) siang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Rabu (25/5/2022)
Penganiayaan tersebut dialami oleh Marten Worotikan (24), warga Tomohon Selatan, yang terjadi di sebuah pangkalan ojek. Baca juga: Aniaya Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk di Medan Dipenjara 5 Tahun
"Sebelum kejadian, korban dan isteri sedang menunggu taksi online di pangkalan ojek. Tiba-tiba salah satu terduga pelaku berinisial CT yang diduga sudah mabuk, datang dan marah-marah tanpa alasan yang jelas terhadap korban," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Ketiga terduga pelaku masing-masing pria berinisial RM (21), CT (23) dan FP (27) diamankan polisi di tiga lokasi berbeda di Kota Tomohon pada hari Selasa (24/5/2022) siang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Rabu (25/5/2022)
Penganiayaan tersebut dialami oleh Marten Worotikan (24), warga Tomohon Selatan, yang terjadi di sebuah pangkalan ojek. Baca juga: Aniaya Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk di Medan Dipenjara 5 Tahun
"Sebelum kejadian, korban dan isteri sedang menunggu taksi online di pangkalan ojek. Tiba-tiba salah satu terduga pelaku berinisial CT yang diduga sudah mabuk, datang dan marah-marah tanpa alasan yang jelas terhadap korban," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lihat Juga :