Kemenkumham Akhiri Konflik Dualisme Kepengurusan Kelompok Tani Sawit Riau

Rabu, 25 Mei 2022 - 05:47 WIB
loading...
Kemenkumham Akhiri Konflik...
Tampak para petani dan pengurus Koperasi Sawit Makmur. Banda/ MPI
A A A
PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengeluarkan surat keputusam kepengurusan terkait dualisme kelompok tani Koperasi Sawit Makmur, Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam surat tersebut, Kemenkumham menegaskan hanya satu kelompok yang sah kepengurusannya.

Terbitnya surat keputusan dengan nomor perubahan anggaran dasar AHU-0000414.AH.01.38.2022 tertanggal 19 Mei 2022 tersebut serta merta menggugurkan klaim kepengurusan Kopsa-M versi Anthony Hamzah. Anthony saat ini sedang dalam proses hukum dan dituntut tiga tahun penjara terkait kasus penyerangan.

Kemenkumham mengakui kepengurusan Koperasi Sawit Makmur, Desa Pangkalan Baru dengan ketuanya adalah Nusirwan. Selain menyatakan kepengurusan yang sah, SK tersebut juga mengubah nama Kopsa-M menjadi Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dengan Nomor Badan Hukum 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001.

Hal itu berlandaskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik dan ditindaklanjuti Permenkumham Nomor 14 tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi yang terdiri dari empat jenis yakni produsen, konsumen, pemasaran, dan jasa.

"Saya dan ratusan petani lainnya mengucap syukur kepada Allah dan begitu bahagia dengan terbitnya surat keputusan tersebut. Perjuangan, usaha, dan keringat yang kami curahkan untuk menyelamatkan Kopsa-M dijawab," kata Ketua Koppsa-M, Nusirwan di Pekanbaru, Selasa (24/5/2022).

Nusirwan terpilih menjadi Ketua Kopsa-M periode 2022-2027 melalui rapat anggota tahunan yang diikuti ratusan petani di Balai Desa Pangkalan Baru, awal 2022 lalu.

Rapat yang juga dihadiri para ninik mamak, kepala desa, hingga legislator tersebut berlangsung dengan menjunjung demokrasi tinggi hingga terpilih Nusirwan sebagai ketua.

Rapat anggota tahunan (RAT) itu sendiri dilakukan setelah beberapa bulan sebelumnya Anthony Hamzah melaksanakan kegiatan serupa di sebuah hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut mendapat penolakan dari ratusan petani Kopsa-M asli Desa Pangkalan Baru yang menggelar aksi unjuk rasa karena merasa kegiatan itu ilegal dan tidak sepantasnya dilakukan di luar desa, terlebih di hotel mewah.

Saat itu, Anthony sendiri tidak mengikuti kegiatan tersebut karena statusnya sebagai buronan polisi dalam kasus dugaan penyerangan dan penjarahan perumahan karyawan perusahaan perkebunan sawit di Kampar.

Selain itu, meski rapat tersebut dibubarkan polisi karena adanya aksi penolakan dari warga desa, Anthony yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring tetap mengklaim sebagai ketua. Alhasil, dualisme kepengurusan pun terjadi yang menyebabkan ratusan petani menjadi korbannya.

Dengan adanya surat keputusan tersebut, Nusirwan mengatakan ratusan petani Koppsa-M asli Desa Pangkalan Baru begitu antusias. Nusirwan menjelaskan segera melakukan pertemuan dengan semua pihak,

"Kami akan mendata ulang para anggota Koppsa-M. Tidak ada lagi yang hitam atau putih. Semuanya satu warna. Kita rangkul semua," ujarnya.

Baca: Tuntut Mantan Ketuanya Diadili, Ratusan Petani Demo ke PN Bangkinang.

Selain itu, ia juga menegaskan akan mengembalikan hubungan Koppsa-M dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V yang selama ini telah rusak akibat perbuatan kepengurusan sebelumnya.

"Penyelesaian permasalahan dengan PTPN V menjadi prioritas utama. Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban kami kepada perusahaan, selama Perusahaan juga memenuhi hak kami atau kewajiban mereka. Kami yakin, dengan izin Allah, Insya Allah, permasalahan bisa terselesaikan karena kami mempercayai nilai dari itikad baik bersama," tegas dia. Baca Juga: Heboh Pemberitaan Rapat Koperasi Sawit Rusuh, Panitia Pelaksana Beberkan Fakta Sesungguhnya.

Kepada Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin turut menyambut bahagia terbitnya SK Menkumham tersebut. Dia berharap dengan adanya SK itu, maka berakhir sudah sengkarut Koppsa-M hasil peninggalan kepengurusan sebelumnya.

"Saya mengajak seluruh masyarakat desa yang menjadi anggota Koppsa-M, inilah saatnya kita bangkit dan meraih cita-cita para ninik mamak kita terdahulu," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Perluas Jaringan, Depo...
Perluas Jaringan, Depo Bangunan Buka Gerai di Pekan Baru
Ini 4 Program Prioritas...
Ini 4 Program Prioritas Polda Riau, Salah Satunya Green Policing
Tingkatkan Produktivitas,...
Tingkatkan Produktivitas, Petani Sawit Jabar hingga Sulawesi Dapat Pelatihan Budidaya
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved