Rugikan Negara, Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 - 23:07 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, salah satunya atas ketidaksesuaian kontrak. Selanjutnya, ditemukan jumlah tenaga kerja dan jumlah bahan kebersihan tidak sesuai dengan yang tertera didalam kontrak.

Sehingga penyidik menilai pembayaran lebih besar dibandingkan nilai pekerjaan yang sebenarnya.

"Dua orang tersebut, hari ini kita tetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi kegiatan jasa kebersihan RSUD Kolonel Abunjani Bangko tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2021," ujar Raden Roro, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Anggota Brimob Briptu Ari dan Istri yang Hamil Disiksa Satu Keluarga di Dompu

Kedua orang tersebu, yakni BS yang diketahui sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko dan PY selaku pihak ketiga pelaksana kegiatan.

Menurut dia, modus tersangka yakni jumlah tenaga kerja dan bahan kebersihan tidak sesuai dengan kontrak. "Jadi terdapat selisih nilai, yang seharusnya dibayar negara tapi pelaksanaannya tidak sesuai. Disitu ada selisih," tuturnya.

Kajari Merangin juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi. Tidak hanya itu, petugas juga mendapatkan sejumlah barang bukti dari kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Rekomendasi
Banyak Pria Tak Sadar!...
Banyak Pria Tak Sadar! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Kualitas Sperma
Teknologi Referee View...
Teknologi Referee View Ubah Pengalaman Menonton Piala Dunia FIFA 2026
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
Berita Terkini
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved