Enam Polisi Terlibat Kematian Arfandi saat Ditangkap Kini Dicopot
Senin, 23 Mei 2022 - 19:05 WIB
loading...
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat memberikan keterangan terkait kematian Muhammad Arfandi Ardiansyah saat ditangkap anggotanya. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, dicopot buntut kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi .
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam orang anggota polisi itu dimutasi lantaran lalai saat tengah menjalankan tugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar .
''Jadi mereka lalai ya dalam menjalankan tugasnya," tutur Kombes Pol Komang Suartana kepada SINDOnews, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Baru Dibebaskan, 2 Pemuda di Makassar ini Kembali Ditangkap
Dirinya juga bilang, mutasi itu terjadi atas perintah langsung dari Kapolda Sulsel melalui surat telegram per tanggal 18 Mei 2022, agar lebih mempermuda dalam pemeriksaan keenam orang tersebut. Keenam oarng itu kemudian dimutasi kebagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
''Perintah kapolda, keenam anggota Narkoba Polrestabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma Polda, untuk mempermudah pemeriksaan. Berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022,'' ucap Komang.
Komang juga menambahkan, untuk selanjutnya akan menunggu dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, serta hasil autopsinya agar pihaknya bisa menyimpulkan terkait kasus terebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam orang anggota polisi itu dimutasi lantaran lalai saat tengah menjalankan tugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar .
''Jadi mereka lalai ya dalam menjalankan tugasnya," tutur Kombes Pol Komang Suartana kepada SINDOnews, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Baru Dibebaskan, 2 Pemuda di Makassar ini Kembali Ditangkap
Dirinya juga bilang, mutasi itu terjadi atas perintah langsung dari Kapolda Sulsel melalui surat telegram per tanggal 18 Mei 2022, agar lebih mempermuda dalam pemeriksaan keenam orang tersebut. Keenam oarng itu kemudian dimutasi kebagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
''Perintah kapolda, keenam anggota Narkoba Polrestabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma Polda, untuk mempermudah pemeriksaan. Berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022,'' ucap Komang.
Komang juga menambahkan, untuk selanjutnya akan menunggu dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, serta hasil autopsinya agar pihaknya bisa menyimpulkan terkait kasus terebut.
Lihat Juga :