Gelapkan Dana Perusahaan, 2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 - 19:15 WIB
loading...
Gelapkan Dana Perusahaan,...
Kejari Bandung menetapkan dua pegawai Perum DAMRI Bandung sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan, Senin (23/5/2022). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sandi Subiantoro dan Atep Sunandi, dua pegawai Perum DAMRI Bandung resmi menyandang status tersangka . Keduanya diduga melakukan penggelapan uang pendapatan perusahaan (UPP).

Modus yang digunakan pelaku yakni tidak menyetorkan UPP dalam kurun waktu 2016-2018.

Sandi Subiantoro diketahui sebagai pegawai Perum DAMRI Bandung, sedangkan Atep Sunandi menjabat Manajer Keuangan Perum DAMRI Bandung.

Baca juga: 7 Orang Meninggal, Sopir Elf Maut di Karawang Resmi Tersangka dan Ditahan

"Saudara Sandi merupakan koordinator penerima UPP pada Perum DAMRI cabang Bandung dan saudara Atep selaku Manajer Keuangan pada Perum DAMRI cabang Bandung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Rachmad Vidianto di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (23/5/2022).



Rachmad menjelaskan, dalam aksinya, Sandi berperan selaku koordinator penerima UPP dari kondektur bus kota di 7 trayek, yakni Ledeng-Leuwipanjang, Dago-Leuwipanjang, Tanjungsari-Kebon Kalapa dan Alun-alun-Ciburuy dengan tarif Rp5.000 per penumpang.

Kemudian, bus kota trayek Elang-Jatinangor dan Dipatiukur-Jatinangor dengan tarif Rp8.000 per penumpang dan trayek Kota Baru Parahyangan-Alun-alun Bandung dengan tarif Rp10.000 per penumpang.

Bca juga: Pria Bawa Bungkusan Mencurigakan Diduga Bom Bikin Geger Warga Majalengka

Adapun Atep berperan menutupi UPP yang tidak disetorkan, agar laporan keuangan terlihat seimbang antara kredit dan debit dengan cara membuat catatan pengeluaran fiktif pada pos pengeluaran pembukuan dengan total nominal sebesar Rp330 juta lebih.

"Selain itu, Atep juga melakukan catatan pengeluaran fiktif pada pencatatan piutang usaha dan bisnis angkutan haji sebesar Rp600 juta," katanya.

Menurut Rachmad, jaksa telah melakukan penghitungan kerugian negara. Berdasarkan penghitungan, total kerugian negara mencapai Rp814.368.299.

Baca juga: Terungkap! Remaja Gantung Diri di Karawang Disiksa sampai Tewas Sebelum Digantung

"Untuk pasal yang digunakan Pasal 2 dan Pasal 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi)," katanya.

Rachmad menambahkan, berkas kasus ini sudah P21 (lengkap) dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk tahap 2.

"Kita harapkan ini akan kita segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved