Gasak Motor Warga Manembo-nembo, Residivis Ini Kembali Meratap di Balik Jeruji Besi

Senin, 23 Mei 2022 - 16:04 WIB
loading...
Gasak Motor Warga Manembo-nembo,...
Residivis curanmor, tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Polsek Matuari. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berinisial MB harus kembali meringkuk di jeruji besi. Pemuda berusia 22 tahun itu, diringkus Tim Resmob Polsek Matuari, usai melancarkan aksi curanmor.



MB yang pernah mendekam di penjara, kembali berulah dengan mencuri motor milik warga di Kelurahan Manembo-nembo, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 01.45 Wita. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan residivis curanmor tersebut.



"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku curanmor yang merupakan seorang pria berinisial MB (22) ini, berhasil ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Girian, Minggu (22/5/2022)," ujarnya, Senin (23/5/2022).



Berdasarkan keterangan Michael Langelo yang menjadi korban curanmor, motornya hilang saat diparkir di depan rumahnya. "Saat itu pulang ke rumah, korban lupa mencabut kunci motornya yang terparkir di depan rumah. Selang 15 menit kemudian, korban mendapati motornya sudah raib," kata Jules Abraham Abast.

Sejak kejadian kehilangan sepeda motornya, korban sempat mencarinya selama lima hari namun belum berhasil menemukan sepeda motor tersebut. Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Matuari.



"Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, sekaligus menyita barang bukti satu unit sepeda yang dijual pelaku di wilayah Minahasa. Polisi juga menyita satu ponsel yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor," ujar Jules Abraham Abast

Dari catatan kepolisian, pelaku MB juga sudah pernah melakukan tindak pidana curanmor, dan baru selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tewaan pada bulan Juli tahun 2021.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2627 seconds (0.1#10.140)