Pernikahan Anak Usia 14 Tahun di Kabupaten Wajo Hebohkan Warga
Senin, 23 Mei 2022 - 14:17 WIB
loading...
Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Wajo yang menghebohkan warga. Foto/Istimewa
A
A
A
WAJO - Masyarakat di Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan pernikahan anak yang masih berusia 14 tahun.
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo .
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5/2022).
"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin," kata Fatimah kepada SINDOnews.
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Firmansyah Perkesi Jabat Ketua DPC Gerindra Wajo
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo .
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5/2022).
"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin," kata Fatimah kepada SINDOnews.
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Firmansyah Perkesi Jabat Ketua DPC Gerindra Wajo
Lihat Juga :