Belasan Karyawan Tertular Corona, Bank BUMN di Riau Diminta Waspada

Senin, 22 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Belasan Karyawan Tertular Corona, Bank BUMN di Riau Diminta Waspada
Dinas Kesehatan (Dinkes)Provinsi Riau mendatangi Kantor Cabang BRI Pekanbaru. Okezone/Banda
A A A
PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes)Provinsi Riau mendatangi Kantor Cabang BRI Pekanbaru. Hal ini setelah bank milik BUMN itu dibuka kembali setelah sempat ditutup beberapa hari ini karena ditemukan belasan karyawan terinfeksi corona.

Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Rosita Rossie mengatakan, kehadiran Dinas Kesehatan Riau untuk memantau langsung bagaimana operasional bank agat benar- benar melaksanakan protokol kesehatan.

Sejumlah masukkan ke bank agar protokol kesehatan disana lebih diperketat. "Dinas Kesehatan Riau bersama Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 hari ini meninjau. Kita minta ada pengetatan protokol kesehatan di sana," ucap Rozita Senin (22/6/2020).

Hal yang harus dilakukan pihak bank setelah buka kembali adalah, untuk pena umum, sebaiknya tidak dipakai selama 20 hari ke depan. Nasabah diminta membawa pena sendiri.

Selain itu, karpet di musalah juga diminta digulung. "Untuk sementara karyawan bank membawa mukenah dan sajadah sendiri karena kita lihat di sana masih ada karpet jadi untuk sementara tidak dipakai dulu," imbuhnya.

Selain itu, perusahana diminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari selama 20 hari ke depan. "Kalau pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan baik karyawan dan nasabah sebelum dan sesudah bertransaksi itu wajib. Petugas keamanan wajib membimbing nasabah untuk melakukan protokol kesehatan," tukas wanita yang akrab disapa Ros.

Sebanyak 11 karyawan dan tenaga kontrak Bank BRI Cabang Pekanbaru dekat Pasar Sukaramai dinyatakan positif corona. (Baca: Bio Farma Bakal Gunakan Fasilitas Flu Burung Gunakan Percepat Produksi PCR COVID-19).

Bahkan hari ini dikabarkan belasan lainnya juga positif terinfeksi COVID-19 setelah hasil swab keluar. Bank BRI Cabang Pekanbaru sudah ditutup sejak 18 Juni 2020.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)