Pelaksanaan Bimtek Kepala Desa di Sinjai Menuai Sorotan
Minggu, 22 Mei 2022 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan kata dia, seolah-olah penyelenggara bimtek pun diduga memanfaatkan momentum untuk mencari kesempatan dan peluang bisnis.
"Saya yakin hasil bimtek di Makassar tidak bisa diimplementasikan karena masa jabatannya akan berakhir. Penjabat kades seakan-akan diduga hanya menghabiskan anggaran," tandasnya.
Ketua Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintah Daerah (LFMPD), Muafiah mengatakan jika kontribusi kegiatan bimtek ini sudah sesuai aturan yang ada di Peraturan Bupati sebesar Rp4 juta rupiah.
Dirinya menjelaskan, ada 92 peserta yang mengikuti bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 20-22 Mei 2022. Andi Muafiah menjelaskan tujuan dari bimtek untuk belajar penganggaran.
"Tujuannya itu, mereka belajar penganggaran, pelanggaran hukum, undang- undang hukum, dan sinergitas antara BPD dan Kepala Desa," ungkapnya.
"Saya yakin hasil bimtek di Makassar tidak bisa diimplementasikan karena masa jabatannya akan berakhir. Penjabat kades seakan-akan diduga hanya menghabiskan anggaran," tandasnya.
Ketua Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintah Daerah (LFMPD), Muafiah mengatakan jika kontribusi kegiatan bimtek ini sudah sesuai aturan yang ada di Peraturan Bupati sebesar Rp4 juta rupiah.
Dirinya menjelaskan, ada 92 peserta yang mengikuti bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 20-22 Mei 2022. Andi Muafiah menjelaskan tujuan dari bimtek untuk belajar penganggaran.
"Tujuannya itu, mereka belajar penganggaran, pelanggaran hukum, undang- undang hukum, dan sinergitas antara BPD dan Kepala Desa," ungkapnya.
Lihat Juga :