Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf Kepada Umat Muslim Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:42 WIB
loading...
Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf Kepada Umat Muslim Indonesia
Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022 terus mendapat reaksi dari masyarakat.

Reaksi kali ini datang dari Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad. Menurutnya, tidak sepantasnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kantornya di Jakarta.

Baca juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketum PBNU: Silakan, Bukan Urusan Kita

Sadad mengungkapkan, persahabatan Inggris-Indonesia harusnya tidak dalam pengertian secara fisik, tapi juga dalam bentuk penghormatan terhadap prinsip dan keyakinan masing-masing.

"Kedubes Inggris mengabaikan fakta bahwa LGBT masih menjadi isu sensitif di negara dengan populasi muslim terbesar di dunia ini," kata Sadad kepada sindonews.com, Sabtu (21/5/2022).

Dia menyebut, negara semaju Inggris dengan tradisi intelektual dan akademis yang sudah kokoh sejak ratusan tahun tidak mungkin abai atau tidak paham tentang isu yang sedemikian sensitif.

"Saya berharap pihak Kedubes Inggris bersedia mengoreksi tindakannya dan meminta maaf kepada muslimin di Indonesia. Saya memaklumi jika ada reaksi keras dari organisasi kemasyarakatan atau organisasi keagamaan terhadap masalah tersebut," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim ini juga menyayangkan statemen Ketum PBNU, Yahya Staquf, yang bersikap masa bodoh terhadap persoalan ini. "Dengan segala respek saya kepada Gus Ketum, sikap bodoh terhadap LGBT tidak sesuai dengan salah satu alasan berdirinya NU, yaitu amar makruf nahi mungkar," imbuhnya.

Baca juga: PWNU Jatim Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris

"Sebagai sesama nahdliyin, tentu Gus Ketum sangat faham bahwa LGBT bertentangan salah satu dari lima prinsip utama 'maqashid al-syari'ah', yaitu 'hifdz al-nasl' (menjaga hak berketurunan). Menurut saya ini adalah masalah prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan," bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)