Bupati Lembata Pastikan Pasar Tradisional Barter Wulandoni Ikut Lomba Inovasi Daerah

Senin, 22 Juni 2020 - 14:29 WIB
loading...
A A A
"Kita harus membuat pembatasan mulai dari para pengunjung dengan para penjual kuliner yang ada di sana dalam hal social distancing, cuci tangan dan menggunakan masker, sehingga tidak keluar dari skrip yang disusun, itulah inovasi", tegas Sunur.

Sunur melanjutkan pasar modern Walangsawa, di sana melihat kembali kepemilikan kartu pedagang keliling. Jika di sana ada yang tidak memilki kartu pedagang keliling, maka akan disuruh pulang dan tidak boleh berdagang. Sama halnya dengan penggunaan masker, jika di sana baik itu pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker akan disuruh pulang.

"Namun ada inovasi yang diciptakan oleh desa, yang mana di posko pencegahan pasar sendiri menyiapkan masker untuk mereka yang tidak memiliki masker dengan membelinya di posko tersebut. Walaupun kita membuka pasar tradisional, tetapi tetap melakukan pencegahan Covid-19, itu yang mau kita jadikan ikon inovasi daerah ini", tegas Sunur.

Agenda kedua yang dibahas terkait Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur terhadap penerapan tatanan kehidupan yang baru selama masa pandemi Covid-19. "Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 63 ayat 1 huruf (a) dan (b) tentang 'tugas kepala daerah itu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat'. Salah satunya itu termasuk memberikan kenyamanan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Serta mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan atau masyarakat. .

"Dua poin ini yang kita pakai, itu kewenangan yang disuruh Undang Undang kepada kepala-kepala daerah. Ini artinya apa, dalam keadaan yang mendesak seperti saat ini. Kita harus beranggapan bahwa semua pelaku perjalanan tidak bisa dideteksi riwayat perjalanan dari mana", tegas Sunur.

Lanjut Sunur, hal yang paling mendasar pertama adalah masyarakat harus jujur dan kedua masyarakat harus disiplin terhadap protokol kesehatan. Hal itulah, yang menjadi kendala kita ketika memberi kebebasan kepada setiap orang yang pulang ke Kabupaten Lembata. Untuk itu, Bupati dua priode itu, tetap pada kebijakan yang diambil untuk pencegahan di daerah ini, dengan tetap mengantongi surat hasil rapid test yang negatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved