Bupati Lembata Pastikan Pasar Tradisional Barter Wulandoni Ikut Lomba Inovasi Daerah

Senin, 22 Juni 2020 - 14:29 WIB
loading...
Bupati Lembata Pastikan...
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
A A A
LEWOLEBA - Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, memimpin rapat perdana di atas kapal Pinisi Aku Lembata dalam perjalanan dari Kabupaten Lembata menuju Dusun III Meko, Desa Pledo Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur, beberapa Minggu silam.

Bupati Sunur memimpin rapat dan membahas dua agenda penting yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hadir dalam rapat tersebut Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lembata, Camat Nubatukan dan Camat Nagawutun.

Agenda pertama membahas terkait keikutsertaan Kabupaten Lembata dalam Perlombaan Inovasi Daerah dalam penerapan New Normal dan agenda kedua terkait Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur terhadap penerapan tatanan kehidupan yang baru selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penilitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lembata Said Kopong, menjelaskan, ada tujuh kriteria yang dilombakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Bapelitbangda telah menyiapkan tiga kriteria yang akan ikut dilombakan. "Pertama Pasar Tradisional, Pasar Wulandoni Pasar Barter, Kedua Pasar Modern ialah Pasar Walangsawa dan ketiga Pariwisata yang diambil adalah wisata Pantai Lewolein," jelas Said.

Said menjelaskan hasil video pendek yang akan dilombakan pun memiliki batas durasi videonya hanya 1,5 menit saja. Saat ini Tim Bapelitbangda dan Tim Kominfo sedang melakukan proses editing hasil pengambilan video di Pasar Barter Wulandoni dan tempat wisata Lewolein. "Pasar Modern Walangsawa akan ditambahkan dalam ikon inovasi yang diperlombakan," ujar Said.

Sementara itu, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, mengatakan bahwa dari tiga kriteria yang diambil dalam perlombaan inovasi daerah itu, maka dipastikan bahwa Kabupaten Lembata akan turut serta dalam ajang lomba inovasi daerah. Ikut dalam ajang lomba itu adalah pertama pasar barter tradisional di Desa Wulandoni Kecamatan Wulandoni, kedua di tempat wisata pantai Lewolein di Desa Dikesare Kecamatan Lebatukan, dan ketiga, pasar modern Walangsawa di Desa Walangsawa Kecamatan Omesuri. Hal yang perlu diperhatikan adalah inovasi dari Pemerintah ketiga desa tersebut dalam menjalani aktivitas kehidupan baru sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kita harus membuat pembatasan mulai dari para pengunjung dengan para penjual kuliner yang ada di sana dalam hal social distancing, cuci tangan dan menggunakan masker, sehingga tidak keluar dari skrip yang disusun, itulah inovasi", tegas Sunur.

Sunur melanjutkan pasar modern Walangsawa, di sana melihat kembali kepemilikan kartu pedagang keliling. Jika di sana ada yang tidak memilki kartu pedagang keliling, maka akan disuruh pulang dan tidak boleh berdagang. Sama halnya dengan penggunaan masker, jika di sana baik itu pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker akan disuruh pulang.

"Namun ada inovasi yang diciptakan oleh desa, yang mana di posko pencegahan pasar sendiri menyiapkan masker untuk mereka yang tidak memiliki masker dengan membelinya di posko tersebut. Walaupun kita membuka pasar tradisional, tetapi tetap melakukan pencegahan Covid-19, itu yang mau kita jadikan ikon inovasi daerah ini", tegas Sunur.

Agenda kedua yang dibahas terkait Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur terhadap penerapan tatanan kehidupan yang baru selama masa pandemi Covid-19. "Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 63 ayat 1 huruf (a) dan (b) tentang 'tugas kepala daerah itu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat'. Salah satunya itu termasuk memberikan kenyamanan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Serta mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan atau masyarakat. .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)