Pesta Miras Berujung Penikaman, Pemuda Tondano Barat Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
MANADO - Seorang pria berinisial KR (25) warga Kecamatan Tondano Barat terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Minahasa. KR diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. "Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29)," ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum-minuman keras yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.
"Diduga bermasalah dengan seseorang, korban yang sudah mabuk kemudian pulang dan mengambil sebuah pisau badik. Saat kembali ke TKP, pelaku yang melihat korban membawa sajam, langsung menikamnya dari arah belakang," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca: Korban Miras Oplosan Maut Bertambah, 1 Warga Prambanan Tewas dan 1 Kritis.
Pelaku menikam korban sebanyak 2 kali yang mengarah ke pantat kiri dan kanan korban. "Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai Kejari yang Selundupkan Sabu Lewat HP ke Lapas Cilegon Tidak Ditetapkan Tersangka.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak mengamankan pelaku. "Pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian saat berada di sekitar TKP, dan sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. "Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29)," ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum-minuman keras yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.
"Diduga bermasalah dengan seseorang, korban yang sudah mabuk kemudian pulang dan mengambil sebuah pisau badik. Saat kembali ke TKP, pelaku yang melihat korban membawa sajam, langsung menikamnya dari arah belakang," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca: Korban Miras Oplosan Maut Bertambah, 1 Warga Prambanan Tewas dan 1 Kritis.
Pelaku menikam korban sebanyak 2 kali yang mengarah ke pantat kiri dan kanan korban. "Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai Kejari yang Selundupkan Sabu Lewat HP ke Lapas Cilegon Tidak Ditetapkan Tersangka.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak mengamankan pelaku. "Pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian saat berada di sekitar TKP, dan sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)