Tak Terima Ditegur, Pengunjung Aniaya Karyawan Pujasera Batam

Jum'at, 20 Mei 2022 - 06:09 WIB
loading...
Tak Terima Ditegur,...
Tersangka Candra, pengunjung yang nekat menganiaya karyawan Pujasera Batam karena tidak terima ditegur. Foto: Istimewa
A A A
BATAM - Seorang pengunjung Pujasera, Nagoya, Batam , Candra, nekat menganiaya dan menusuk dada salah satu karyawan di tempat itu karena tidak terima ditegur .

Akibatnya korban terpaksa harus mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan tersebut Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, langsung bergerak dan menangkap pelaku bernama Candra atas dugaan penganiayaan setelah karyawan Pujasera menegurnya saat minum beralkohol.



"Jadi, pelaku ini memaksa temannya untuk minum bir di Pujasera, Nagoya, kemudian dilihatlah sama korban ini si Egi. Karena dia kasihan, ditegurlah pelaku agar jangan paksa temannya itu," kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, di Kota Batam, Kamis (19/5/2022).



Tidak terima ditegur oleh korban, pelaku langsung dorong korban dan terjadi adu mulut antara keduanya. "Beberapa orang yang ada di sana sempat melerai mereka," ujarnya.

Setelah itu, korban mencoba mendekati pelaku untuk meminta maaf. Namun, saat pelaku mendekatinya, langsung mengeluarkan senjata tajam dari celananya dan langsung mengarahkan ke dada korban.



"Korban mendapatkan luka akibat benda tajam di dadanya. Setelah itu, pelaku kabur," ucap Budi.

Karena luka tersebut, korban langsung pergi ke rumah sakit terdekat untuk berobat dibantu oleh rekan-rekannya.

Seusai berobat, korban dan teman-temannya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Lubuk Baja.



Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian. "Pas ditangkap, pelaku tidak melawan, dia mengaku salah," ungkap Budi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)