Bobol ATM Mantan Majikan Rp110 Juta, ART Ini Diamankan Tim Resmob Polres Tomohon
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:47 WIB
loading...
Seorang perempuan berinisial TM (31) diringkus oleh Tim Resmob Polres Tomohon. Perempuan yang pernah menjadi asisten rumah tangga (ART) itu diduga sebagai pelaku pencurian uang ratusan juta. Foto SINDOnews
A
A
A
TONOHON - Seorang perempuan berinisial TM (31) diringkus oleh Tim Resmob Polres Tomohon. Perempuan yang pernah menjadi asisten rumah tangga (ART) itu diduga sebagai pelaku pencurian uang ratusan juta, yang terjadi di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pelaku yang berpofesi sebagai asisten rumah tangga itu diamankan pada hari Senin (16/5/2022) saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikan pelaku dengan cara membobol ATM milik korban. Baca ajuga: Momen Haru Keluarga Luhut Lepas ART yang Sudah Mengabdi 37 Tahun
“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta. Sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi dari bawah rak pakaian milik korban. Jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp120 juta,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/5/2022).
Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.
“Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut,” terangnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pelaku yang berpofesi sebagai asisten rumah tangga itu diamankan pada hari Senin (16/5/2022) saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikan pelaku dengan cara membobol ATM milik korban. Baca ajuga: Momen Haru Keluarga Luhut Lepas ART yang Sudah Mengabdi 37 Tahun
“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta. Sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi dari bawah rak pakaian milik korban. Jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp120 juta,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/5/2022).
Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.
“Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut,” terangnya.
Lihat Juga :