Dituduh Curi Uang Rp200 Ribu, Anak Tikam Ayah Kandung di Gowa
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:03 WIB
loading...
Dg Limpo (53) terbaring lemah usai ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
GOWA - Seorang anak di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menikam ayah kandungnya.
Korban diketahui bernama Dg Limpo (53) ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, korban menuduh sang anak mengambil atau mencuri uang sebanyak Rp200 ribu. Namun sang anak menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bulukumba Gantung Diri Usai Bunuh Anak dan Istri
Selanjutnya, korban memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong. Kakak pelaku bernama Rostina mendengar ada keributan di rumah milik orang tuanya.
Korban diketahui bernama Dg Limpo (53) ditikam oleh U (26) menggunakan pusau dapur pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, korban menuduh sang anak mengambil atau mencuri uang sebanyak Rp200 ribu. Namun sang anak menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bulukumba Gantung Diri Usai Bunuh Anak dan Istri
Selanjutnya, korban memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong. Kakak pelaku bernama Rostina mendengar ada keributan di rumah milik orang tuanya.
Lihat Juga :