Longsor Tambang Emas di Madina Tewaskan 12 Emak-emak, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Rabu, 18 Mei 2022 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ditinggal Pemilik, Rumah di Tapanuli Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Selain ketiga tersangka itu, kata Tatan, beberapa hari sebelum peristiwa longsor yang menewaskan 12 orang, Polres Madina juga menangkap tiga orang yang melakukan aktivitas menambang ilegal.
Untuk tiga orang yang ditangkap sebelum peristiwa longsor tersebut bernama Efendi, Afridiwizon dan Rustam. ”Saksi yang diperiksa ada tiga orang, dan tersangka juga tiga orang,” tegasnya.
Tatan menegaskan, untuk status kegiatan pertambangan emas yang dilakukan warga, dipastikan tanpa izin alias ilegal. "Kita sepakat menyebut mereka ini penambang, tapi bukan dipekerjakan. Untuk pertambangannya sendiri memang ilegal,” tandasnya.
Selain ketiga tersangka itu, kata Tatan, beberapa hari sebelum peristiwa longsor yang menewaskan 12 orang, Polres Madina juga menangkap tiga orang yang melakukan aktivitas menambang ilegal.
Untuk tiga orang yang ditangkap sebelum peristiwa longsor tersebut bernama Efendi, Afridiwizon dan Rustam. ”Saksi yang diperiksa ada tiga orang, dan tersangka juga tiga orang,” tegasnya.
Tatan menegaskan, untuk status kegiatan pertambangan emas yang dilakukan warga, dipastikan tanpa izin alias ilegal. "Kita sepakat menyebut mereka ini penambang, tapi bukan dipekerjakan. Untuk pertambangannya sendiri memang ilegal,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :