Longsor Tambang Emas di Madina Tewaskan 12 Emak-emak, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:07 WIB
loading...
Longsor Tambang Emas...
Polda Sumut saat menghadirkan 3 tersangka tragedi longsornya tambang emas di Madina yang menewaskan 12 emak-emak. Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden longsornya bekas tambang emas di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera Utara, Kamis, (28/4/2022) lalu.

Dalam insiden itu, sebanyak 12 orang emak-emak yang tengah mencari butiran emas di dalam lubang bekas galian sedalam dua meter, tewas tertimpa material longsor.

Baca juga: 12 Emak-emak di Madina Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, ketiga tersangka adalah JP, AP dan AL. “Ketiganya masing-masing berperan sebagai pemodal, pengepul dan pemilik lahan,” ungkapnya.



Tatan menjelaskan, perbedaan peran para tersangka membuat pasal yang dijeratkan juga berbeda-beda. Tersangka JP dikenakan pasal 156 subsider Pasal 161 Undang-Undang RI No 3 tahun 2020 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.

"Sedangkan terhadap tersangka AP dan AL dikenakan Pasal 161 Undang-Undang RI No 3 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda 5 miliar rupiah,” kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (18/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Longsor di Bendungan...
Longsor di Bendungan Hilir Rusak Rumah Warga
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved