Polisi Amankan Tiga Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Makassar
Rabu, 18 Mei 2022 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu kata dia, mereka juga melakukan pelemparan batu dan membusur ke arah rumah salah satu warga Barukang 4, yang mengakibatkan kaca jendela rumah serta atap rusak parah.
"Saat mereka ini melakukan penyerangan, pemilik rumah yakni Hj Cerra mengalami luka berdarah di bagian hidung dan alis akibat lemparan batu," sambungnya.
Saat ini ketiga remaja tersebut masih di lakukan pemeriksaan untuk mengetahui rekannya yang masih buron, apabila terbukti para pelaku akan di kenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.
Baca Juga: Bawa Empat Golok, Remaja Pelaku Tawuran Diringkus
"Saat mereka ini melakukan penyerangan, pemilik rumah yakni Hj Cerra mengalami luka berdarah di bagian hidung dan alis akibat lemparan batu," sambungnya.
Saat ini ketiga remaja tersebut masih di lakukan pemeriksaan untuk mengetahui rekannya yang masih buron, apabila terbukti para pelaku akan di kenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.
Baca Juga: Bawa Empat Golok, Remaja Pelaku Tawuran Diringkus
(agn)
Lihat Juga :