Pemkab Bone Kembali Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-turut
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:12 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi - Ambo Dalle, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Foto: Istimewa
A
A
A
BONE - Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi - Ambo Dalle, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan.
Kabupaten Bone meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone
Penyerahan penghargaan WTP ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan oleh Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupangdi Auditorium lantai 2, Kantor BPK perwakilan Prov. Sulsel, Kota Makassar, Selasa (17/5/2022).
Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menyampaikan WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai laporan keuangan pemerintah daerah yang diamanatkan kepada BPK sesuai tingkat kewenangannya.
"Penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah," jelasnya.
Kabupaten Bone meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone
Penyerahan penghargaan WTP ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan oleh Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupangdi Auditorium lantai 2, Kantor BPK perwakilan Prov. Sulsel, Kota Makassar, Selasa (17/5/2022).
Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menyampaikan WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai laporan keuangan pemerintah daerah yang diamanatkan kepada BPK sesuai tingkat kewenangannya.
"Penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah," jelasnya.
Lihat Juga :