Penggunaan Masker Dilonggarkan, Masyarakat Diimbau Jangan Lengah
Rabu, 18 Mei 2022 - 22:03 WIB
loading...
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan warga tidak menggunakan masker diharap direspons masyarakat dengan tidak malah mengendorkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah telah melonggarkan aturan penggunaan masker . Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan yang tidak padat orang.
Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang terikat aturan penggunaan masker dalam kurun dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wagub Sulsel Minta Warga Lebih Disiplin Pakai Masker
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik kebijakan pelonggaran masker tersebut. Apalagi, beberapa negara sudah lebih dulu memberlakukan hal serupa.
"Di luar negeri kan sudah ada yang lepas masker, seperti di Singapura itu, di ruangan terbuka boleh tidak pakai masker," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat di Sulawesi Selatan pun kini dibolehkan untuk melepas masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. Aturan terbaru itu pun rencananya bakal ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub).
Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang terikat aturan penggunaan masker dalam kurun dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wagub Sulsel Minta Warga Lebih Disiplin Pakai Masker
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik kebijakan pelonggaran masker tersebut. Apalagi, beberapa negara sudah lebih dulu memberlakukan hal serupa.
"Di luar negeri kan sudah ada yang lepas masker, seperti di Singapura itu, di ruangan terbuka boleh tidak pakai masker," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat di Sulawesi Selatan pun kini dibolehkan untuk melepas masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. Aturan terbaru itu pun rencananya bakal ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub).
Lihat Juga :