Analisis Manfaat DOB, Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua Gelar FGD
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua (SPMP) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) terkait manfaat Daerah Otonomi Baru (DOB) bagi rakyat Papua. FGD yang digelar di Waena, Selasa (17/5/2022) ini mengangkat tema 'Manfaat Daearah Otonomi Baru (DOB) bagi Rakyat Papua' dengan menghadirkan akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda.
Dosen Universitas Cenderawasih Dr Basir Rohrohmana, turut hadir selaku pemateri pada acara tersebut bersama Pdt. Joobs Suebu (Ketua PGGP Kota Jayapura), Dr Veronica Pekei (Kabag Umum RSUD Abepura), Yafet Wetipo (Pengusaha Kopi Papua), Yops A. Itlay (mantan Ketua BEM Uncen), dan puluhan mahasiswa Papua.
Dr Basir Rohrohmana memaparkan sikap pro dan kontra pemekaran dengan berbagai alasan yang dijadikan acuan. Namun ditegaskannya, soal pemekaran Provinsi Papua dan Kabupaten/ Kota telah dibahas rinci pada UU No 2 tahun 2021 dan disebutkan pemekaran dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.
"Sesuai amanat UU tersebut, pemekaran dapat dilakukan setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh berbagai aspek, baik segi kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi, dan perkembangan pada masa yang akan datang. Tentunya juga atas persetujuan DPRP dan MRP," katanya.
Dijelaskan, tujuan pemekaran sesuai amanat UU adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua. "Tujuanya itu. Tentunya juga dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua," jelasnya.
Pemekaran tidak sertamerta dilakukan tanpa meninjau aspek-aspek tersebut. "Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa dilakukan melalui tahapan daerah persiapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah. Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya," sambungnya.
Sementara itu Ketua Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua Nikson Hesegem mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan Fokus Group Discussion sebagai bagian pertanggungjawaban kepada masyarakat. Bara juga: Aliansi Pemerhati Papua Bangkit Dukung Pemerintah Percepat Pelaksanaan DOB
"Kami tidak punya kewenangan dalam hal mendukung atau menolak. Tetapi kami punya tanggung jawab sebagai representasi dari masyarakat untuk memberikan pencerahan ataupun pemikiran-pemikiran yang baik untuk kita sampaikan kepada masyarakat untuk menjadi rekomendasi jika ke depanya Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan," katanya.
Sehingga, lanjut dia, jika DOB disahkan pihaknya sebagai generasi muda Papua sudah siap untuk bekerja dan ditempatkan di mana saja pada daerah otonomi baru tersebut. "Kami hanya bisa memberikan kontribusi pemikiran kepada masyarakat sehingga mereka punya kesiapan, tidak menjadi penonton di atas negerinya sendiri. Kita harua siap untuk bekerja dan melalukan apa yang bisa dilakukan untuk daerah kita," ucapnya.
Yops Itlay selaku mantan Ketua BEM Uncen dalam kesempatan tersebut menyebut jika selama ini pihaknya kerap melakukan aksi untuk menolak Otsus Jilid II. Namun, nyatanya kandas lantaran kuasa pemerintah.
"Teman-teman mahasiswa di sini saya mau sampaikan bahwa kita semua berada di garis yang sama yaitu menolak Otsus Jilid II, tetapi kita lihat kembali bahwa selama ini kita demo minta untuk Otsus Jilid II ditolak. Tetapi saat ini yang berkuasa adalah pemerintah pusat, mereka menggunakan kekuasaan mereka sehingga Otsus Jilid II ini akhirnya dilanjutkan. Begitu juga dengan pemekaran," kata Yops.
Dikatakannya lagi, untuk pemekaran, pihaknya meminta seluruh pemuda dan mahasiswa Papua berpikir logis. "DOB tetap turun lalu di mana posisi kita. Saya mengajak kita untuk kembali berpikir yang logis bahwa jika pemekaran DOB jadi, kita ini harus berada di posisi mana? Ini yang harus kita pikirkan. Sama halnya seperti Otsus Jilid II, kami tolak tetapi akhirnya dilanjutkan lagi, tetapi posisi kita saat ini di mana?" ucapnya.
Dosen Universitas Cenderawasih Dr Basir Rohrohmana, turut hadir selaku pemateri pada acara tersebut bersama Pdt. Joobs Suebu (Ketua PGGP Kota Jayapura), Dr Veronica Pekei (Kabag Umum RSUD Abepura), Yafet Wetipo (Pengusaha Kopi Papua), Yops A. Itlay (mantan Ketua BEM Uncen), dan puluhan mahasiswa Papua.
Dr Basir Rohrohmana memaparkan sikap pro dan kontra pemekaran dengan berbagai alasan yang dijadikan acuan. Namun ditegaskannya, soal pemekaran Provinsi Papua dan Kabupaten/ Kota telah dibahas rinci pada UU No 2 tahun 2021 dan disebutkan pemekaran dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.
"Sesuai amanat UU tersebut, pemekaran dapat dilakukan setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh berbagai aspek, baik segi kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi, dan perkembangan pada masa yang akan datang. Tentunya juga atas persetujuan DPRP dan MRP," katanya.
Dijelaskan, tujuan pemekaran sesuai amanat UU adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua. "Tujuanya itu. Tentunya juga dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua," jelasnya.
Pemekaran tidak sertamerta dilakukan tanpa meninjau aspek-aspek tersebut. "Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa dilakukan melalui tahapan daerah persiapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah. Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya," sambungnya.
Sementara itu Ketua Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua Nikson Hesegem mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan Fokus Group Discussion sebagai bagian pertanggungjawaban kepada masyarakat. Bara juga: Aliansi Pemerhati Papua Bangkit Dukung Pemerintah Percepat Pelaksanaan DOB
"Kami tidak punya kewenangan dalam hal mendukung atau menolak. Tetapi kami punya tanggung jawab sebagai representasi dari masyarakat untuk memberikan pencerahan ataupun pemikiran-pemikiran yang baik untuk kita sampaikan kepada masyarakat untuk menjadi rekomendasi jika ke depanya Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan," katanya.
Sehingga, lanjut dia, jika DOB disahkan pihaknya sebagai generasi muda Papua sudah siap untuk bekerja dan ditempatkan di mana saja pada daerah otonomi baru tersebut. "Kami hanya bisa memberikan kontribusi pemikiran kepada masyarakat sehingga mereka punya kesiapan, tidak menjadi penonton di atas negerinya sendiri. Kita harua siap untuk bekerja dan melalukan apa yang bisa dilakukan untuk daerah kita," ucapnya.
Yops Itlay selaku mantan Ketua BEM Uncen dalam kesempatan tersebut menyebut jika selama ini pihaknya kerap melakukan aksi untuk menolak Otsus Jilid II. Namun, nyatanya kandas lantaran kuasa pemerintah.
"Teman-teman mahasiswa di sini saya mau sampaikan bahwa kita semua berada di garis yang sama yaitu menolak Otsus Jilid II, tetapi kita lihat kembali bahwa selama ini kita demo minta untuk Otsus Jilid II ditolak. Tetapi saat ini yang berkuasa adalah pemerintah pusat, mereka menggunakan kekuasaan mereka sehingga Otsus Jilid II ini akhirnya dilanjutkan. Begitu juga dengan pemekaran," kata Yops.
Dikatakannya lagi, untuk pemekaran, pihaknya meminta seluruh pemuda dan mahasiswa Papua berpikir logis. "DOB tetap turun lalu di mana posisi kita. Saya mengajak kita untuk kembali berpikir yang logis bahwa jika pemekaran DOB jadi, kita ini harus berada di posisi mana? Ini yang harus kita pikirkan. Sama halnya seperti Otsus Jilid II, kami tolak tetapi akhirnya dilanjutkan lagi, tetapi posisi kita saat ini di mana?" ucapnya.
(don)