WTP 7 Kali, Basmin Komitmen Pengelolaan Keuangan Akuntabel dan Transparan
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:38 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-7 kali. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-7 kali nya, sejak tahun 2015.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 berlangsung di Auditorium lantai 2 Gedung BPK RI, Makassar, Selasa (17/05/2022).
Baca Juga: Dinkes Luwu Maksimalkan Tracking Kontak Pasien Corona di Luwu
Opini BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemkab Luwu disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021.
"Pemeriksaan BPK mengacu pada 4 hal, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kepatuhan pelaksanaan APBD atau kegiatan dengan peraturan perundang-undangan, apakah pemerintah daerah sudah mengimplementasikan sistem pengendalian yang efektif, dan kecukupan pengungkapan," jelas Paula Henry.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 berlangsung di Auditorium lantai 2 Gedung BPK RI, Makassar, Selasa (17/05/2022).
Baca Juga: Dinkes Luwu Maksimalkan Tracking Kontak Pasien Corona di Luwu
Opini BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemkab Luwu disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021.
"Pemeriksaan BPK mengacu pada 4 hal, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kepatuhan pelaksanaan APBD atau kegiatan dengan peraturan perundang-undangan, apakah pemerintah daerah sudah mengimplementasikan sistem pengendalian yang efektif, dan kecukupan pengungkapan," jelas Paula Henry.
Lihat Juga :