Drama Pembunuh Janda Cantik Sukabumi, Selama Pelarian Terus Pakai Wig Panjang dan Peci

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:34 WIB
loading...
Drama Pembunuh Janda...
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa (kiri) dan Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono (tengah) menunjukkan wig, pisau, peci dan hp saat pengungkapan kasus pembunuhan janda cantik. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Setelah membunuh korban SK alias EN (35) seorang janda cantik Sukabumi, tersangka RR (30) mengelabui petugas dengan memakai rambut palsu (wig) panjang dan peci songkok dalam pelariannya.

Aksi pembunuhan dilakukan tersangka dengan menusuk janda beranak dua itu di Kampung Babakan Sirna RT 05/13, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Terungkap! Janda Cantik Sukabumi Dihabisi Pacar Pencemburu, Leher dan Tangan Luka Robek Ditusuk

Setelah buron 3 hari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak akhirnya berhasil membekuk tersangka yang berpindah-pindah tempat usai melakukan penusukan dan ditangkap di Kawasan Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (16/5/2022) siang.

"Jadi usai melakukan penusukan, tersangka ini langsung kabur dan berpindah-pindah tempat. Dalam menyamarkan dirinya, tersangka ini menggunakan wig rambut panjang dan memakai peci songkok. Hal tersebut, merupakan salah satu cara untuk menyamarkan tersangka dalam pelariannya," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, I Putu Asti Hermawan Santosa kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Saat penangkapan tersangka, lanjut Putu Asti, terdapat pula barang bukti sebilah pisau yang dipergunakan saat melakukan penusukan korban.

Selain itu pula terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan rambut palsu untuk penyamaran yang sekarang dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Baca juga: Buron 3 Hari, Penusuk Janda Cantik di Sukabumi Akhirnya Ditangkap

"Motif dari terjadinya tindak pidana pembunuhan berlatarbelakang asmara. Pelaku dan korban pernah menjalin asmara selama 4 bulan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu korban memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya," ujarnya.

"Tidak terima dengan hal tersebut pelaku menaruh dendam dan terjadilah penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan meninggal dunia," tambah Putu Asti.



Saat ini, pelaku masih mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku juga terancam pasal berlapis.

"Pelaku kita terapkan 3 pasal. Yaitu, Pasal 338 Tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman paling berat sekitar hukuman mati dan penjara minimal 20 tahun dan pasal 351 ke tiga tentang penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman minimal 7 tahun," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Khasiat Kunyit Hitam,...
Khasiat Kunyit Hitam, Bisa Bikin Panjang Umur dan Cegah Kanker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved