Hari Raya Waisak, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi kepada 4 Narapidana Buddha
Senin, 16 Mei 2022 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 5.793 Napi di Provinsi Sulsel Diusul Peroleh Remisi Idul Fitri
"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ujar orang nomor satu di Kemenkumham Sulsel itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sulsel saat ini sebanyak sebanyak 10.759 orang, per tanggal 15 Mei 2022. Rinciannya yakni 8.244 narapidana dan 2.515 tahanan.
"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ujar orang nomor satu di Kemenkumham Sulsel itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sulsel saat ini sebanyak sebanyak 10.759 orang, per tanggal 15 Mei 2022. Rinciannya yakni 8.244 narapidana dan 2.515 tahanan.
(tri)
Lihat Juga :