Heboh TPS Ilegal di Bekasi, Lima Tahun Petani Pebayuran Gagal Panen
Minggu, 15 Mei 2022 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Keberadaan TPS ilegal tersebut mengganggu masyarakat sekitar. Pasalnya, air lindi yang dihasilkan dari limbah TPS tersebut mencemari lingkungan sehingga menyebabkan puluhan hektar lahan persawahan gagal panen.”Kalau hujan, airnya itu ngalir ke sawah-sawah, karena kan lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen,” tambah Abas.
Masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani merasa sangat dirugikan akibat pencemaran air lindi yang merembes ke lahan persawahan.Bahkan air lindi meresap sehingga menyebabkan kualitas air tanah menjadi buruk. Baca juga: Lautan Sampah Liar Hebohkan Warga Jakasampurna Bekasi
Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan permanen TPS illegal tersebut. ”Iya betul, akan kami tutup permanen. Kami sudah sosialisasi ke pengelolanya dan sudah dipasang garis polisi, tidak boleh ada aktivitas lagi,” katanya.
Setelah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pengelola, pemerintah kecamatan langsung melakukan pengajuan penutupan kepada Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi pada Selasa 17 Mei 2022 mendatang.
Masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani merasa sangat dirugikan akibat pencemaran air lindi yang merembes ke lahan persawahan.Bahkan air lindi meresap sehingga menyebabkan kualitas air tanah menjadi buruk. Baca juga: Lautan Sampah Liar Hebohkan Warga Jakasampurna Bekasi
Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan permanen TPS illegal tersebut. ”Iya betul, akan kami tutup permanen. Kami sudah sosialisasi ke pengelolanya dan sudah dipasang garis polisi, tidak boleh ada aktivitas lagi,” katanya.
Setelah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pengelola, pemerintah kecamatan langsung melakukan pengajuan penutupan kepada Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi pada Selasa 17 Mei 2022 mendatang.
(ams)
Lihat Juga :