Bakal Dilaporkan Balik karena Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Polwan Cantik Briptu Suci: Itu Fakta
Minggu, 15 Mei 2022 - 07:38 WIB
loading...
A
A
A
"Terlebih lagi perkara ini dibuat seheboh mungkin, seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah dalam perkara ini. Padahal penyelidikan baru saja dimulai, dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam perkara ini. Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia," katanya.
Pihaknya menilai, perbuatan saudari SD yang telah menyebarluaskan, dan atau memviralkan pemberitaan tentang perkara ini, adalah bagian dari permainan opini publik agar dapat mengintervensi berjalannya perkara ini dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Dini Hari Pasukan TNI AD Bersenjata Lengkap Jalan Kaki Susuri Gang Kecil di Cirebon Cari Anggota Geng Motor
Hafis menjelaskan, kliennya dibuat seolah-olah pihak yang paling salah di mata publik, dan mengharuskan bagi pihak penyelidik dan atau penyidik untuk segera memproses kliennya secara hukum. "Akan tetapi secara objektif kami sangat mempercayai dan menghormati kinerja penyelidik dan atau penyidik, yang akan melihat perkara ini secara profesional dan adil demi terciptanya proses penegakan hukum yang baik dan benar," jelasnya.
Sementara itu, penasehat hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati mengatakan, yang disampaikan Briptu Suci Darma itu berdasarkan fakta. "Ya itu hak mereka mau melapor, yang jelas apa yang disampaikan Suci tersebut memang sesuai faktanya," katanya.
Pihaknya menilai, perbuatan saudari SD yang telah menyebarluaskan, dan atau memviralkan pemberitaan tentang perkara ini, adalah bagian dari permainan opini publik agar dapat mengintervensi berjalannya perkara ini dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Dini Hari Pasukan TNI AD Bersenjata Lengkap Jalan Kaki Susuri Gang Kecil di Cirebon Cari Anggota Geng Motor
Hafis menjelaskan, kliennya dibuat seolah-olah pihak yang paling salah di mata publik, dan mengharuskan bagi pihak penyelidik dan atau penyidik untuk segera memproses kliennya secara hukum. "Akan tetapi secara objektif kami sangat mempercayai dan menghormati kinerja penyelidik dan atau penyidik, yang akan melihat perkara ini secara profesional dan adil demi terciptanya proses penegakan hukum yang baik dan benar," jelasnya.
Sementara itu, penasehat hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati mengatakan, yang disampaikan Briptu Suci Darma itu berdasarkan fakta. "Ya itu hak mereka mau melapor, yang jelas apa yang disampaikan Suci tersebut memang sesuai faktanya," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :