Bakal Dilaporkan Balik karena Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Polwan Cantik Briptu Suci: Itu Fakta

Minggu, 15 Mei 2022 - 07:38 WIB
loading...
Bakal Dilaporkan Balik...
Keluarga ASN Pemkab OKI, Winda yang dituduh telah berselingkuh oleh Polwan Briptu Suci Darma, bakal melakukan laporan ke Komnas HAM dan LPAI. Foto/iiNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Kasus dugaan perselingkuhan, penipuan, dan perzinaan yang menjadi viral setelah seorang anggota Polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma mengunggahnya di media sosial, bakal memasuki babak baru. Winda, PNS di Pemkab OKI yang dituduh berselingkuh dengan suami Briptu Suci Darma, Damsir Khalik bakal melakukan laporan balik.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Dilaporkan Polwan Briptu Suci ke Polda Sumsel, 2 PNS Diperiksa 10 Jam

Rencana melaporkan balik Briptu Suci Darma tersebut, diungkapkan kuasa hukum Winda, Hafis D. Pankoulus, usai menemani Winda memenuhi panggilan Polda Sumsel. Rencananya, keluarga Winda akan melaporkan Briptu Suci Darma ke Komnas HAM dan LPAI.



Hafis mengatakan, kasus ini sudah melebar melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan. Dan hal itu banyak merugikan keluarga kliennya. "Terhadap hal ini, keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD, karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke Komnas HAM dan LPAI," katanya.

Baca juga: Sembuh Usai 1 Bulan Koma Akibat COVID-19, Pengusaha Semarang Langsung Bagikan 1.500 Paket Sembako

"Berdasarkan analisa hukum, dan fakta yang sebelumnya kami telah informasikan, maka unsur-unsur pidana yang dituduhkan terhadap klien kami, baik itu dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan maupun Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, adalah sangat kecil sekali dapat memenuhi unsur sebagaimana yang dituduhkan," tegasnya.

"Terlebih lagi perkara ini dibuat seheboh mungkin, seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah dalam perkara ini. Padahal penyelidikan baru saja dimulai, dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam perkara ini. Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia," katanya.

Pihaknya menilai, perbuatan saudari SD yang telah menyebarluaskan, dan atau memviralkan pemberitaan tentang perkara ini, adalah bagian dari permainan opini publik agar dapat mengintervensi berjalannya perkara ini dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Dini Hari Pasukan TNI AD Bersenjata Lengkap Jalan Kaki Susuri Gang Kecil di Cirebon Cari Anggota Geng Motor

Hafis menjelaskan, kliennya dibuat seolah-olah pihak yang paling salah di mata publik, dan mengharuskan bagi pihak penyelidik dan atau penyidik untuk segera memproses kliennya secara hukum. "Akan tetapi secara objektif kami sangat mempercayai dan menghormati kinerja penyelidik dan atau penyidik, yang akan melihat perkara ini secara profesional dan adil demi terciptanya proses penegakan hukum yang baik dan benar," jelasnya.

Sementara itu, penasehat hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati mengatakan, yang disampaikan Briptu Suci Darma itu berdasarkan fakta. "Ya itu hak mereka mau melapor, yang jelas apa yang disampaikan Suci tersebut memang sesuai faktanya," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Debt Collector Sok Jagoan...
Debt Collector Sok Jagoan Tantang Polwan saat Tarik Mobil Langsung Ditangkap
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Ribuan Orang Padati...
Ribuan Orang Padati CFD Sudirman-Thamrin, Polwan Jaga Jadi Incaran Spot Foto
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
5 Fakta Menarik Belalang...
5 Fakta Menarik Belalang Setan, Cantik tapi Punya Cairan Beracun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved