Tilep Dana Rp2 Triliun, Rumah Bos Investasi CSI Digeruduk Ratusan Warga

Sabtu, 14 Mei 2022 - 19:39 WIB
loading...
Tilep Dana Rp2 Triliun,...
Ratusan warga menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan investasi CSI di Pegagan Blok Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2022). Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Ratusan warga dari berbagai daerah menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan investasi Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) di Desa Pegagan Blok Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2022).

Tilep Dana Rp2 Triliun, Rumah Bos Investasi CSI Digeruduk Ratusan Warga


Warga menuntut pimpinan investasi CSI mengembalikan uang modal investasi dengan total kerugian yang mencapai sekitar Rp2 triliun lebih.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong

Uang nasabah tersebut sudah dijanjikan akan dikembalikan sejak lima tahun lalu (2016) namun hingga kini tak kunjung dibayar. Ratusan warga korban investasi bodong ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Diketahui pimpinan CSI Moh Yahya yang digeruduk rumahnya tersebut telah di vonis hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sumber Cirebon pada 2016 silam.

Tilep Dana Rp2 Triliun, Rumah Bos Investasi CSI Digeruduk Ratusan Warga


Para nasabah investasi syariah ini kesal lantaran uang modal investasi mereka tidak pernah kunjung dikembalikan oleh pimpinan CSI. Dana sebesar Rp2 triliun lebih itu belum ada pengembalian sama sekali.

Baca juga: Awas Terjebak Investasi Bodong, Catat Ciri-cirinya

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon telah menyita sejumlah aset dari PT CSI dengan total nilai Rp27 miliar.

"Ini (dana nasabah) bukan duit pemerintah atau bansos, bukan! Tapi ini hasil jual sawah, jual rumah dan utang di bank. Dan dampaknya masya Allah," kata Maruli, korban investasi bodong CSI menjelaskan.

Sedangkan Mimi Uun, korban investasi bodong CSI lainnya menyebut dirinya ikut investasi di CSI baru tiga bulan.

"Uangnya Rp105 juta. Itu hasil usaha saya selama ini. Bagi saya yang gak punya duit dampaknya luar biasa," ujarnya.



Kasus investasi CSI mulai terbongkar aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah ditetapkan sebagai investasi bodong dan tidak berizin.

Dua pimpinan PT CSI, Moh Yahya dan Imam Santoso telah divonis dengan hukuman 7 tahun penjara, dan sudah bebas pada 2021 lalu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Menko Airlangga: Anggaran...
Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved