Suami Dicopot dari Jabatan Gara-gara Tiduri PNS Selingkuhan, Polwan Cantik Briptu Suci Tak Puas

Jum'at, 13 Mei 2022 - 18:58 WIB
loading...
Suami Dicopot dari Jabatan...
Polwan cantik Briptu Suci berharap suaminya dipecat dari PNS karena telah selingkuh dengan stafnya hingga punya anak. Foto/Ist.
A A A
PALEMBANG - Hati Polwan cantik Briptu Suci Darma terlanjur terluka, atas kebohongan dan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Damsir Khalik. Briptu Suci Darma belum merasa puas, meskipun suami bersama selingkuhannya telah dicopot dari jabatannya di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca juga: Tiduri PNS Selingkuhan hingga Punya Anak, Suami Polwan Briptu Suci Dicopot dari Jabatannya

Briptu Suci Darma terus berharap keadilan yang seadil-adilnya atas kasus yang dialaminya, dan berharap Damsir Khalik dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab OKI. Dia berharap, sanksi pemecatan dapat memberikan efek jera, sehingga tak ada Suci lainnya yang mengalami peristiwa menyakitkan ini.



"Orangtua saya sangat sedih, mereka menangis terus melihat apa yang saya alami," kata anak bungsu dari tiga bersaudara ini. Briptu Suci Darma mengaku sangat berterima kasih atas banyaknya dukungan yang diberikan kepadanya, hingga mampu dan sanggup menghadapi semua ini.

Baca juga: Mbak Polwan Dobrak Kamar Kos, Temukan Kondom Bekas dan Sepasang Remaja Mesum Tanpa Baju

Damsir Khalik yang menjabat sebagai Kasubag Protokol di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), telah dicopot dari jabatannya, karena kasus perselingkuhan yang dilakukannya. Pencopotan Damsir Khalik itu, disampaikan oleh Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII, yang memantau langsung kasus perselingkuhan ASN ini.

Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi BKN Regional VII, Rusdi Laili mengatakan, langkah-langkah penanganan yang dilakukan Pemkab OKI dinilai sudah tepat. "Kami sebagai lembaga pembina kepegawaian memiliki kewajiban mengawasi manajemen kepegawaian di daerah, juga penegakan disiplin ASN. Dan hasil diskusi dengan tim dari Pemkab OKI, kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai," kata Rusdi.

Dipastikan, langkah yang diambil antara lain dengan telah dibebas tugaskan sementara Damsir Khalik, dan W yang saat ini sedang terjerat pelanggaran disiplin. Sementara untuk sanksi terberat dapat diberhentikan dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri.

Baca juga: Kepiluan Ranting Delima, Calon Suami Minggat Jelang Akad Nikah dan Harus Menanggung Utang Resepsi Rp45 Juta

Ditambahkan Rusdi, terkait pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri itu adalah pemberhentian pegawai terkait pelanggaran disiplin ASN. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan. "Kini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Sanksi terberat bisa diberhentikan tidak dengan permintaan sendiri kedua-duanya karena PNS ini punya aturan," jelasnya.

Selain itu juga ASN memiliki aturan jelas terkait disiplin. Sementara perselingkuhan disebut punya aturan jelas dan bisa diberi sanksi berat. "Kita sebagai ASN punya aturan jelas, dan perselingkuhan itu tidak dibenarkan. Dan sejak kemarin sudah keduanya sudah dibebastugaskan keduanya," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved