KPK Cekal Wali Kota Ambon ke Luar Negeri 6 Bulan
Jum'at, 13 Mei 2022 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan Nur ini menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh KORAN SINDO dengan secara spesifik ihwal nama tiga tersangka yang telah ditetapkan KPK yaini Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL), pegawai honorer Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Amri (A) selaku Kepala Perwakilan Regional Alfamidi.
Baca: Menjawab Permasalahan Publik dengan Inovasi Command Center, Wali Kota Ambon Raih Penghargaan KDI 2021
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, benar bahwa KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam delik suap-menyuap terkait dengan pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Saat ini, tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut. Ali tidak membantah dan tidak membenarkan saat disinggung tiga nama termasuk Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy merupakan tersangka kasus itu.
"Untuk infomasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail. Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca: KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat
Baca: Menjawab Permasalahan Publik dengan Inovasi Command Center, Wali Kota Ambon Raih Penghargaan KDI 2021
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, benar bahwa KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam delik suap-menyuap terkait dengan pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Saat ini, tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut. Ali tidak membantah dan tidak membenarkan saat disinggung tiga nama termasuk Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy merupakan tersangka kasus itu.
"Untuk infomasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail. Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca: KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat
Lihat Juga :